Suara.com - Pengadilan Tata Usaha Negara, Rabu (25/2/2015), menerima gugatan yang dilayangkan PPP hasil Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz untuk menunda pelaksanaan keputusan Kementerian Hukum dan HAM Nomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan.
Menanggapi hal itu, PPP hasil Muktamar Surabaya, Jawa Timur, yang dipimpin oleh Romahurmuziy, akan segera mengajukan banding ke PTUN.
"Kami akan banding ke pengadilan," kata Ketua DPP PPP Bidang Optimalisasi Aset Hasan Husairi Lubis kepada suara.com.
Hasan mengatakan keputusan final nanti ada di Mahkamah Agung. "Jadi putusan PTUN itu tidak serta merta selesai, nanti MA yang memiliki keputusan final. MA jadi benteng terakhir," katanya.
Hasan mengatakan proses hukum ini akan memakan waktu yang lama. Gugatan kubu Djan Faridz dilayangkan pada November 2014 dan baru diputus Februari 2015. Kemudian pengadilan akan memakan waktu enam bulan lagi untuk memproses banding yang diajukan kubu Romahurmuziy.
"Habis itu di MA, memakan waktu sekitar delapan bulan," kata Hasan.
Hasan menggambarkan permasalahan di PPP itu seperti dua siswa sekolah. Yang satu bersekolah di lembaga yang mendapat sertifikat negara, sedangkan satu siswa lagi sekolahnya belum mendapat sertifikat.
"Selama sertifikat dari negara itu tidak dicabut, selama itu pula saya yang sah. Kecuali dibatalkan Kemenkumham," katanya.
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025