Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat PPP akan menggelar Musyawarah Kerja Nasional I di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Selasa - Kamis (17-19/2015). Mukernas yang merupakan forum tertinggi setelah muktamar akan membahas beberapa persoalan penting.
Ketua Umum PPP Romahurmuziy mengatakan yang pertama, mukernas nanti akan membahas soal pilkada serentak tahun 2015. Dari 204 pilkada, kata Arman, PPP membidik 51 daerah untuk dimenangkan. PPP, katanya, akan memprioritaskan kader internal dengan mempertimbangkan aspek loyalitas dan elektabilitas.
"Jika hal tersebut sulit terpenuhi, kami membuka peluang mengusung tokoh eksternal yang memiliki visi dan misi sama dengan PPP," kata Romahurmuziy dalam pernyataan pers, Minggu (15/2/2015).
Kedua, untuk menghadapi pilkada. PPP, katanya, sudah mengeluarkan juklak yang harus menjadi acuan bagi DPD dan DPW PPP.
Saat ini, kata Romahurmuziy, KPU mengacu kepada SK Menkumham Nomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 tanggal 28 Oktober 2014 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP. Sengketa di PTUN tidak membatalkan surat keputusan tersebut sampai adanya putusan pengadilan yang bersifat final dan mengikat.
Karena itu, kata dia, struktur di tingkat kabupaten/kota yang berhak mengajukan calon adalah DPD PPP, sementara di tingkat provinsi yang berhak mengajukan adalah DPW PPP.
Romahurmuziy menjelaskan konsolidasi organisasi dengan menggelar musyawarah wilayah dan musyawarah daerah sesuai AD/ART, musyawarah wilayah digelar selambat-lambatnya enam bulan setelah muktamar. Sementara pelaksanaan musyawarah daerah digelar selambat-lambatnya enam bulan setelah musyawarah wilayah.
PPP, katanya, sudah menerbitkan juklak pelaksanaan musyawarah wilayah, musyawarah daerah, musyawarah luar negeri, musyawarah cabang, dan musyawarah ranting.
"Dalam rangka kaderisasi, PPP membatasi usia bagi kader yang hendak maju sebagai Ketua DPW maksimal 50 tahun, ketua DPD/DPLN maksimal 40 tahun, ketua DPC maksimal susia 30 tahun, dan ketua PR maksimal 25 tahun," kata Romahurmuziy.
Agenda ketiga ialah Mukernas I akan merumuskan kebijakan-kebijakan yang menjadi masukan untuk pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Sikap PPP untuk mendukung pemerintah sudah diputuskan dalam Muktamar VIII di Surabaya.
Keempat, Mukernas I juga akan menyikapi program legislasi nasional 2015. Ada dua RUU yang menjadi perhatian PPP, yakni RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol dan RUU pengelolaan Ibadah Haji dan Penyelenggaraan Umrah, kata Romahurmuziy.
Mukernas I akan diikuti pengurus harian DPP, pimpinan majelis DPP, pimpinan departemen/lembaga DPP, fungsionaris PPP di lembaga pemerintahan, pimpinan banom PP, serta ketua dan sekretaris DPW PPP seluruh Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang