Suara.com - Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya M Romahurmuziy meminta para kader PPP tetap beraktivitas. Bahkan dia menyerukan pendukungnya bersiap menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Padahal putusan PTUN mengabulkan gugatan PPP versi Muktamar Jakarta kubu Suryadharma Ali.
"Agar seluruh kader PPP tetap beraktivitas seperti biasa, menjalankan permusyawaratan partai dan penjaringan Pilkada sesuai jadwal yang ditetapkan muktamar dan mukernas," kata Romy dalam pernyataannya Jumat (28/2/2015) malam.
Romhurmuziy merasa masih merupakan pengurus PPP yang sah sesuai keputusan Menteri Hukum dan HAM. Sehingga dapat ikut serta dalam Pilkada.
Kata dia, Keputusan PTUN yang mengabulkan gugatan kepengurusan PPP versi Muktamar Jakarta belum bisa dieksekusi hingga keputusan final dan mengikat. Saat ini pihaknya telah mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
Seperti diberitakan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta mengabulkan gugatan Pengurus PPP versi Muktamar Jakarta yang diketuai Djan Faridz. Putusan tersebut membatalkan pengesahan Menkum HAM terhadap kepengurusan PPP versi Muktamar Surabaya dengan Ketua Umum M Romahurmuziy.
Saat ini pihak Romahurmuziy menyatakan banding dengan keputusan tersebut. Sehingga putusan itu belum dianggap final dan mengikat.
Sebelumnya, Ketua Umum Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengatakan, sesuai dengan penjelasan Menkum HAM Yasona Laoly, maka PPP versi Muktamar Surabaya dengan Ketua Umum M Romahurmuziy masih dinilai sah dan berhak mengikuti Pilkada sebelum ada keputusan final dan mengikat menyatakan lain. Sebab kepengurusan M Romahurmuziy tercatat di Kementerian Hukum dan HAM. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka