Suara.com - Polisi Resor Cimahi menetapkan pengemudi mobil Honda City bernama Yana (43) sebagai tersangka karena telah menabrak dan menyeret tubuh mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia Bandung bernama Firman Nurhidayat (21) hingga tewas di Jalan Raya Kebon Kopi, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Tubuh mahasiswa pengendara sepeda motor tersebut sempat terseret sampai sejauh 30 kilometer. Demikian dikatakan oleh Kepala Polres Cimahi AKBP Erwin Kurniawan, Minggu (1/3/2015).
Erwin menuturkan Yana menabrak dan menyeret tubuh Firman dengan mobil Honda City bernomor polisi D 1347 UI.
Setelah menabrak, kata dia, tersangka melarikan diri dengan memacu kencang kendaraannya ke jalan tol, bahkan ia juga menerobos gerbang tol Pasir Koja.
Dalam pelarian, tersangka juga menabrak mobil lainnya, bahkan sempat menyenggol truk.
"Dia juga menabrak pembatas jalan, tapi bukannya berhenti malah tambah kecepatan," kata Erwin.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dengan ancaman kurangan maksimal 12 tahun penjara.
Awal mula kejadian ini ialah Yana pada Jumat (27/2/2015) malam lalu melaju dari arah Cibeureum menuju Cijerah. Di tengah jalan, mobil Yana disalip korban Firman. Saat menyalip, dari arah berlawan datang sepeda motor lain, dan terjadilah senggolan antara motor Firman dengan motor itu.
Firman kemudian terjatuh, lalu tertabrak mobil Yana dan tubuhnya masuk ke bawah mobil hingga terseret.
Pengendara mobil bukannya berhenti, ia malah mempercepat laju kendaraan ke kawasan Cijerah dan masuk pintu tol Pasir Koja.
Warga sempat mengejar mobil tersangka, tapi gagal karena masuk tol. Polisi akhirnya bisa menangkap dia di jalan tol.
Jasad Firman langsung dibawa ke Rumah Sakit Cahya Kawaluyaan, Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026