Suara.com - Bareskrim Polri siap membantu Kejaksaan Agung dalam menangani kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
"Kalau diminta (bantuan), kami siap," kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/3/2015).
KPK pada hari ini menyerahkan penyidikan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung karena di KPK tidak mengenal penghentian penyidikan perkara. Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mencabut status tersangka Budi lewat sidang praperadilan yang diajukan Budi. Dan kasasi yang diajukan KPK tidak dikabulkan MA.
"Berdasarkan putusan sidang praperadilan, di KPK tidak ada aturan untuk menghentikan sehingga kasus diserahkan ke Kejagung untuk ditindaklanjuti," katanya.
Waseso mengatakan hingga saat ini belum ada rencana pelimpahan perkara itu dari Kejagung ke Bareskrim Polri.
"Kami tidak berandai-andai (SP3). Itu terkait proses hukum, saya nggak tahu," katanya.
Sementara Kejagung menyatakan siap melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret keterlibatan jenderal bintang tiga yang sempat dicalonkan sebagai kapolri itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan