Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata mengaku tak nyaman dengan upaya proses hukum oleh penyidik Polri yang mengincar para pimpinan KPK nonaktif dan pemangilan penyidik plus karyawan KPK.
Hal itu diakui Plt Pimpinan KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/3/2015).
Dengan alasan ketidaknyamanan itulah, menurut Johan Budi, yang membuat KPK akhirnya menyerahkan kasus pengusutan Komjen Polisi Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.
"Situasi di KPK akhir-akhir ini sempat tidak nyaman, saya harus bicarakan blak-blakan situasi tidak nyaman itu karena ada panggilan-panggilan yang kemarin bisa dilihat sendiri, karena itu langkah ini (pelimpahan) harus cepat diambil," kata Johan.
Meskipun begitu, menurutnya juga bahwa pelimpahan tersebut bukan juga semata-mata untuk memulihkan kenyamanan saja, tetapi juga karena ada norma hukumnya.
Dia berharap agar dalam peyelesaian proses selanjutnya, pihak yang menerima pelimpahan tersebut tidak keluar dari norma hukum yang ada tersebut.
"Tapi KPK harus firm yang dilakukan sesuai norma-norma hukum bukan keluar dari norma-norma hukum, kesimpulan dilimpahkan perkara ke kejaksaan juga melalui norma-norma hukum," tambahnya.
Untuk mendukung tindakan yang dilakukan oleh KPK tersebut, Deputi Pencegahan tersebut menceritakan kejadian yang persis sama dengan saat ini, meskipun berberda dari segi putusan hakimnya.
Menurutnya, KPK pernah melimpahkan kasus ke Kejaksaan Agung, namun bukan karena adanya hasil putusan Praperadilan.
"Beberapa kali KPK juga melimpahkan perkara ketika perkara yang ditangani KPK bukan dilakukan oleh penyelenggara atau penegak hukum tapi perkaranya memang berbeda, tapi mekanismen ini ada melalui fungsi KPK UU No. 30/2002 yaitu koordinasi dan supervisi, ini tetap berada di norma-norma hukum," tutup Johan.
Di sisi lain, Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku kalau proses pelimpahan kasus ke pihaknya tersebut tidak dilakukan secara terburu-buru. Karena menurutnya hal tersebut berfasarkan putusan pengadilan yang bersifat mengikat dan final, dimana KPK tidak berwenang lagi menanganinya.
"Kita tidak mengenal kata terburu-buru, kita juga harus menghormati putusan hakim di pengadilan," kata Prasetyo.
Berita Terkait
-
KPK Respons Santai Gugatan Rp300 Triliun Noel, Minta Fokus ke Persidangan
-
Soal Calon Pimpinan KPK: MK Putuskan Tak Perlu Mundur dari Jabatan
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan
-
KPK Selidiki Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan