Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, akan lebih efektif bila kasus Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan dilimpahkan ke Kepolisian. Kasus ini sendiri sudah dilimpahkan KPK ke Kejaksaan hari ini, Senin (2/3/2015).
"Kita lihat nanti, yang pasti polisi kan dikatakan pernah melakukan penyidikan. Kejaksaan sendiri belum melakukan apa-apa. Kita ingin supaya efektif seperti apa nanti. Mungkin saja kita serahkan ke polisi, sekalian kan dengan yang pernah mereka lakukan, kan lebih efektif dan praktis begitu," kata Jaksa Agung di kantornya, Jakarta, Senin (2/3/2015).
Meski Budi Gunawan merupakan calon Kapolri yang mandatnya dicabut oleh Presiden Joko Widodo, menurut Prasetyo hal itu tidak akan mempengaruhi penyidikan kasus ini.
Prasetyo mengatakan, supaya masyarakat tidak perlu menaruh curiga berlebihan kasus ini akan mandeg karena calon kapolri diselidiki oleh polisi.
"Kita percaya pada mereka (Polisi). Jangan terlalu bercuriga, nggak bagus curiga pada orang itu," kata dia.
Sebelumnya Budi Gunawan menjadi tersangka dalam kasus suap oleh KPK, sampai akhirnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan praperadilannya.
KPK juga sudah mencoba mengajukan perlawanan dengan mengajukan kasasi yang lagi-lagi ditolak PN Jaksel, sampai akhirnya pimpinan KPK menyerah dengan menyerahkan penanganan kasusnya ke Kejaksaan Agung.
Berita Terkait
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Perpol Jabatan Sipil Polri Jadi Bola Panas, Komisi Reformasi Turun Tangan Bahas Polemik
-
KPK Pastikan Perceraian Atalia-RK Tak Hambat Kasus BJB, Sita Aset Tetap Bisa Jalan
-
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
-
Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?