Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan, kasus Komjen Polisi Budi Gunawan yang kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung akan berbeda penanganannya dengan kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Menurut Prasetyo, penyidik Polri akan terus melakukan pengusutan kasus dua pimpinan KPK nonaktif itu. Hal tersebut, kata Prasetyo, dikarenakan kasus kedua pimpinan KPK tersebut tidak memiliki putusan yang tetap dan mengikat dari pengadilan.
"Sementara untuk perkara AS dan BW putusan tidak berlanjut, sehingga perkaranya terus berjalan," kata Prasetyo di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2015).
Lebih lanjut dia menjelaskan, langkah yang diambil oleh kejaksaan adalah betul-betul murni langkah hukum dan tidak ingin berada di luar koridor hukum yang ada.
"Kita berharap penanganan perkara ini nanti akan mewarani hubungan fungsional ke depan dengan meningkatkan harmonisasi, sinergitas, kerja sama saling dukung saling bantu dan masing-masing diarahkan akan menghilangkan sikap yang kemungkinan dapat dinilai sebagai ego sektoral," jelasnya.
Seperti diberitakan, Abraham Samad menjadi tersangka atas dua kasus berbeda, yakni dugaan pemalsuan dokumen dan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.
Sementara Bambang Widjojanto menjadi tersangka kasus dugaan kesaksian palsu saat dirinya masih menjadi pengacara sengeta Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.
Berita Terkait
-
Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
-
Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang
-
Periksa Saksi, KPK Bongkar Modus Surat Pernyataan Jadi Alat Pemerasan Bupati Tulungagung
-
KPK Cegah 2 Tersangka Baru dalam Korupsi Kuota Haji Bepergian ke Luar Negeri
-
Sempat di Arab Saudi, Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Taba Kini Masuk Radar Cekal KPK
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan
-
Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut
-
Lawan Stigma, Cerita Karyawan Difabel Pabrik HS: Dari Korban Bully Jadi Mandiri