Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan, kasus Komjen Polisi Budi Gunawan yang kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung akan berbeda penanganannya dengan kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Menurut Prasetyo, penyidik Polri akan terus melakukan pengusutan kasus dua pimpinan KPK nonaktif itu. Hal tersebut, kata Prasetyo, dikarenakan kasus kedua pimpinan KPK tersebut tidak memiliki putusan yang tetap dan mengikat dari pengadilan.
"Sementara untuk perkara AS dan BW putusan tidak berlanjut, sehingga perkaranya terus berjalan," kata Prasetyo di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2015).
Lebih lanjut dia menjelaskan, langkah yang diambil oleh kejaksaan adalah betul-betul murni langkah hukum dan tidak ingin berada di luar koridor hukum yang ada.
"Kita berharap penanganan perkara ini nanti akan mewarani hubungan fungsional ke depan dengan meningkatkan harmonisasi, sinergitas, kerja sama saling dukung saling bantu dan masing-masing diarahkan akan menghilangkan sikap yang kemungkinan dapat dinilai sebagai ego sektoral," jelasnya.
Seperti diberitakan, Abraham Samad menjadi tersangka atas dua kasus berbeda, yakni dugaan pemalsuan dokumen dan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.
Sementara Bambang Widjojanto menjadi tersangka kasus dugaan kesaksian palsu saat dirinya masih menjadi pengacara sengeta Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.
Berita Terkait
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Ini Alasan KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
-
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
-
Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Terjaring OTT KPK, 9 Orang Dibawa ke Jakarta
-
Pembatasan Angkutan Barang dan Truk Lebaran 2026 Mulai Kapan? Ini Jadwalnya Menurut SKB
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Stok Minyak Indonesia Hanya 21 Hari, Pakar Ungkap Fakta di Balik Cadangan Energi Nasional
-
Pemerintah Revitalisasi 72 Sekolah Terdampak Bencana di Pidie Jaya: Habis Anggaran Rp 86,7 Miliar
-
Update Korban Perang: 1.332 Rakyat Iran Tewas Dibom Rudal AS-Israel
-
Ingatkan Pemerintah Jangan Terburu-buru Naikkan Harga BBM, DPR: Harus Jadi Opsi Paling Akhir
-
KPK Telusuri Aliran Gratifikasi Rita Widyasari, Periksa Japto Soerjosoemarno
-
Israel Ancam Incar Nyawa Pimpinan Baru Iran, 18 Aset Militer AS di Timur Tengah Terpetakan
-
Pesawat Jatuh di Maros, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp1,7 Miliar Kepada Ahli Waris
-
Hasil Cek Kesehatan Gratis, Kemenkes Ungkap 10 Persen Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental
-
Viral Simulator Kuda Polri, Kadiv Humas: Pengadaan 2016, Harganya Rp1 Miliar
-
Jelang Putusan Praperadilan Gus Yaqut, KPK Optimis: Seluruh Proses Dilakukan Sesuai Perundangan