Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan, kasus Komjen Polisi Budi Gunawan yang kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung akan berbeda penanganannya dengan kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Menurut Prasetyo, penyidik Polri akan terus melakukan pengusutan kasus dua pimpinan KPK nonaktif itu. Hal tersebut, kata Prasetyo, dikarenakan kasus kedua pimpinan KPK tersebut tidak memiliki putusan yang tetap dan mengikat dari pengadilan.
"Sementara untuk perkara AS dan BW putusan tidak berlanjut, sehingga perkaranya terus berjalan," kata Prasetyo di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2015).
Lebih lanjut dia menjelaskan, langkah yang diambil oleh kejaksaan adalah betul-betul murni langkah hukum dan tidak ingin berada di luar koridor hukum yang ada.
"Kita berharap penanganan perkara ini nanti akan mewarani hubungan fungsional ke depan dengan meningkatkan harmonisasi, sinergitas, kerja sama saling dukung saling bantu dan masing-masing diarahkan akan menghilangkan sikap yang kemungkinan dapat dinilai sebagai ego sektoral," jelasnya.
Seperti diberitakan, Abraham Samad menjadi tersangka atas dua kasus berbeda, yakni dugaan pemalsuan dokumen dan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.
Sementara Bambang Widjojanto menjadi tersangka kasus dugaan kesaksian palsu saat dirinya masih menjadi pengacara sengeta Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.
Berita Terkait
-
Staf Diduga Bocorkan Informasi Perkara, KPK Gandeng Polri untuk Penanganan
-
Akal-akalan Komisi Fiktif Asuransi Pelni Rp15,6 Miliar, 4 Petinggi Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Dilimpahkan ke Pengadilan, Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi 1 Meter Dibawa Pakai Troli
-
Segera Pensiun, Komjen Karyoto dan Fadil Imran Tak Dapat Perpanjangan Masa Dinas?
-
Apa Urgensinya? Direksi BPJS TK Didesak Jelaskan Alasan Calon Pegawai Dilatih Jalan di Atas Api
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ungkap Penyebab Kematian Sutrimo, Polisi Buka Peluang Lakukan Ekshumasi
-
Hidup di Layar: Mengapa Kita Cepat Lelah di Era yang Serba Mudah?
-
Sembunyi di Bawah Meja Demi Nyawa: Tragedi Mei 1998 Lewat Mata Bocah Cina
-
Kebakaran Hotel Pullman Central Park Dipicu Fenomena Listrik di Lantai 2
-
Stok Rudal Pencegat AS Menipis Akibat Perang Panjang Lawan Iran
-
Cara Cek Riwayat Servis Mobil Bekas sebelum Membeli, Jangan Sampai Tertipu
-
ShopeePay Perluas Adopsi QRIS Tap, Bayar TransJakarta dan KRL Kini Cukup Tempel Ponsel NFC
-
V-KOOL Rilis Luxor Gold Pelindung Cat Mobil Terbaru GIIAS 2026
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Di Mana Saya Bisa Membeli Cushion dengan Harga Terjangkau secara Online? Cek Daftarnya