Suara.com - Golkar Kubu Agung Laksono langsung menyerahkan hasil putusan Mahkamah Partai (MP)ke Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM).
Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar, Lawrence Siburian menegaskan bahwa pihaknya tidak perlu perlu menunggu hasil kasasi Mahkamah Agung yang diajukan Aburizal Bakrie.
"Nanti, saya yakin kasasi (Ical) yang diajukan, MA tidak akan memutuskan, karena dia sudah tidak berwenang. Jadi kita menyampaikan surat permohonan pengesahan kepengurusan," kata Lawrence di Kementerian Hukum dan HAM, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2015).
Lebih lanjut dia meyakini, yang berhak menyelesaikan perselisihan internal Partai Golkar adalah Mahkamah Partai sesuai dengan Pasal 32 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Karena itu dia menganjurkan semua pihak harus menghormati dan mengikuti hasil putusan MP.
"Karena itu penyelesaian sengketa yang berwenang adalah MP, sesuai UU Parpol. Oleh karen itulah MP ini harus kita hargai, hormati, dan ikuti. Ini keputusan yang final dan mengikat, tidak ada upaya hukum atas putusan MP," tegasnya.
Meskipun kubu Agung Laksono yang berwenang memimpin Partai Golkar sesuai dengan putusan MP, namun pihaknya pasti akan mengakomodir kader parpol yang berada di kubu Aburizal Bakrie.
Hasil putusan Mahkamah Partai Golkar sendiri tak solid memenangkan salah satu pihak antara kubu Ical atau Agung.
"Terdapat pendapat berbeda dalam majelis, sehingga tidak mencapai kesatuan pendapat soal keabsahan kedua munas," kata Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi, dalam sidang pembacaan putusan, di Kantor DPP Partai Golkar.
Hakim Djasri Marin dan Andi Mattalatta mendukung dan mengesahkan kepengurusan Munas Jakarta yang dipimpin Agung Laksono. Sementara Muladi dan Natabaya menginginkan agar menunggu proses kasasi yang diajukan oleh kubu Ical.
Muladi dan Natabaya juga menekankan kalau siapapun yang nanti dimenangkan dalam proses MA, merehabilitasi anggota yang dipecat dan mengakomodir mereka kalah untuk masuk dalam kepengurusan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota