Suara.com - Golkar Kubu Agung Laksono langsung menyerahkan hasil putusan Mahkamah Partai (MP)ke Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM).
Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar, Lawrence Siburian menegaskan bahwa pihaknya tidak perlu perlu menunggu hasil kasasi Mahkamah Agung yang diajukan Aburizal Bakrie.
"Nanti, saya yakin kasasi (Ical) yang diajukan, MA tidak akan memutuskan, karena dia sudah tidak berwenang. Jadi kita menyampaikan surat permohonan pengesahan kepengurusan," kata Lawrence di Kementerian Hukum dan HAM, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2015).
Lebih lanjut dia meyakini, yang berhak menyelesaikan perselisihan internal Partai Golkar adalah Mahkamah Partai sesuai dengan Pasal 32 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Karena itu dia menganjurkan semua pihak harus menghormati dan mengikuti hasil putusan MP.
"Karena itu penyelesaian sengketa yang berwenang adalah MP, sesuai UU Parpol. Oleh karen itulah MP ini harus kita hargai, hormati, dan ikuti. Ini keputusan yang final dan mengikat, tidak ada upaya hukum atas putusan MP," tegasnya.
Meskipun kubu Agung Laksono yang berwenang memimpin Partai Golkar sesuai dengan putusan MP, namun pihaknya pasti akan mengakomodir kader parpol yang berada di kubu Aburizal Bakrie.
Hasil putusan Mahkamah Partai Golkar sendiri tak solid memenangkan salah satu pihak antara kubu Ical atau Agung.
"Terdapat pendapat berbeda dalam majelis, sehingga tidak mencapai kesatuan pendapat soal keabsahan kedua munas," kata Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi, dalam sidang pembacaan putusan, di Kantor DPP Partai Golkar.
Hakim Djasri Marin dan Andi Mattalatta mendukung dan mengesahkan kepengurusan Munas Jakarta yang dipimpin Agung Laksono. Sementara Muladi dan Natabaya menginginkan agar menunggu proses kasasi yang diajukan oleh kubu Ical.
Muladi dan Natabaya juga menekankan kalau siapapun yang nanti dimenangkan dalam proses MA, merehabilitasi anggota yang dipecat dan mengakomodir mereka kalah untuk masuk dalam kepengurusan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
Terkini
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis
-
Inilah 7 Fakta Mengejutkan dari Skandal Epstein: Pulau Pedofil hingga Daftar Nama Elite Global
-
Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen: Kemegahan Rp1,4 Triliun Berkonsep 'Huma Betang Umai'
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas