Suara.com - Setelah menelusuri keberadaan CV Tunjang Langit di Ruko Graha Indah, Jalan Gayung Kebonsari 44, Surabaya, suara.com melanjutkan penelusuran ke CV Air Putih.
Dua perusahaan ini adalah pemenang tender pengadaan uninterruptible power supply atau alat penambah daya sementara bernilai miliaran rupiah pada APBD DKI Jakarta tahun 2014.
CV Air Putih sesuai situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beralamat di Jalan Jagir, Sidomukti 22, RT 12, RW 3, Wonokromo, Surabaya.
Setelah suara.com sampai di alamat tersebut, ternyata rumah penduduk. Rumah tersebut terdiri dari tiga lantai.
Ketika suara.com berulangkali mengetuk pagar rumah, tidak ada yang mau merespon.
Beberapa tetangga yang ditemui mengatakan kalau rumah itu merupakan tempat tinggal Puguh Wibisono yang tak lain adalah Direktur CV Air Putih yang memenangkan tender UPS di SMKN 9 dan SMKN 44 di Jakarta senilai Rp5,9 miliar.
"Memang benar itu tempat tinggal Pak Puguh, beliau tidak ada di rumah dan biasanya baru kembali pada malam hari," ujar Irfan, warga setempat.
Irfan mengaku pernah mendengar pemilik rumah tersebut berkeluh kesah soal tender.
Kasus pengadaan UPS tahun 2014 di Jakarta ramai kembali setelah Gubernur DKI Jakarta ngamuk begitu mengetahui adanya dana siluman di APBD 2015. Untungnya, APBD 2015 belum disahkan. (Yovie Wicaksono)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas
-
Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek
-
Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian
-
Nadiem Makarim Akui Cemas Saat Jadi Menteri, Rekrut Tim Inti untuk Bantu Birokrasi
-
Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Digitalisasi Pendidikan Merupakan Arahan Langsung Jokowi
-
Heboh Dugaan Suap BEM UBK, Guntur Romli Singgung Modus MBG 'Mahasewa diBayar Gibran'
-
Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan
-
DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian
-
Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?
-
Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat