Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi penengah konflik antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan DPRD DKI Jakarta.
Kamis, (5/3/2015), Kemendagri, yang diwakili Sekretaris Jenderal Yuswandi A Temenggung, memediasi pihak Pemprov DKI dengan DPRD DKI di ruang rapat sasana Bhakti Praja Lantai 3 Gedung C Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara No 7 Jakarta Pusat.
Sayang, hingga kini masih belum jelas isi mediasi kedua belah pihak, lantaran pertemuan berlangsung tertutup.
"Ini rangkaian evaluasi," kata Yuswandi saat membuka mediasi di Gedung Kemendagri, Kamis (5/3/2015).
Setelah itu, awak media pun dipersilakan keluar, karena rapat akan dilangsungkan tertutup.
Mendengar hal itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PPP, Abraham Lunggana (Lulung) sempat protes. Dia meminta agar rapat dapat dipantau oleh media.
"Media jangan keluar. Di sini saja. Biar tahu yang sebenarnya," kata Lulung.
Ahok akur dengan Prasetyo
Berdasarkan pantauan Suara.com, sebelum mediasi digelar, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonyzar 'Donny' Moenek, Sekretaris Jenderal Yuswandi A Temenggung, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Mursadi, tampak duduk di jajaran depan.
Pemandangan unik pun terjadi di sana. Ahok dan Prasetyo, yang belakangan saling serang di media, tampak asik berbincang, bahkan becanda dan tertawa. Tak ada raut tegang yang diperlihatkan oleh keduanya.
Dalam rapat tersebut juga tampak petinggi jajaran Pemprov DKI yang berada di sebelah kiri pintu masuk. Sementara para petinggi DPRD DKI duduk di kursi sebelah kanan pintu masuk.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?