Suara.com - Aparat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking, dengan korban berjumlah 12 orang. Kedua tersangka diringkus di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim), Minggu (8/3/2015).
"Kedua tersangka itu bernama Budi Isnandar alias Budi, dan Purwanto," ungkap Kanit Trafficking Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, AKBP Arie Dharmanto, kepada wartawan, Senin (9/3/2015).
Disebutkan Arie, para korban atas nama Subandi dan kawan-kawannya sebanyak 12 orang, direkrut di daerah Ngawi, Jatim, pada Desember 2014. Korban dijanjikan bekerja di Republik Fiji untuk proyek membuat jalan raya sebagai tenaga sopir, operator ekskavator, serta tukang (bangun jalan), dengan iming-iming gaji 8 dolar Fiji per hari.
"Para korban dijanjikan gaji 8 dolar Fiji per hari. Setibanya di Fiji, para korban dipekerjakan sebagai kuli dengan gaji 4 dolar Fiji per hari," ungkapnya.
Arie membeberkan lagi, para korban diberangkatkan ke Republik Fiji melalui jalur Bandara Juanda, Surabaya, menuju Pontianak, pada 23 Januari 2015. Mereka lantas ditampung selama 12 hari di Pontianak. Lalu pada 4 Februari, mereka masuk ke Malaysia melalui Entikong, dilanjutkan ke Bandara Kucing, Serawak, menuju Kuala Lumpur, Malaysia. Pada tanggal 6 Januari, mereka diterbangkan ke Fiji dengan transit di Hong Kong.
"Para korban tidak dibekali visa kerja, (surat) perjanjian kerja, asuransi, dan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN)," kata Arie.
Para korban lantas ditangkap oleh Imigrasi Fiji, serta diserahkan ke KBRI Fiji di Suva. Korban pun kemudian dipulangkan ke Indonesia, dan resmi melapor ke Bareskrim Polri pada 4 Maret lalu.
Kini, masih menurut Arie, kedua tersangka telah diperiksa. Mereka mengakui telah mengirim korban ke Fiji tanpa visa kerja dan kelengkapan surat lainnya. Kedua tersangka sendiri juga tak memiliki izin untuk pengiriman tenaga kerja.
"Dalam perdagangan manusia ini, para tersangka bekerja dengan warga Malaysia bernama Muas Abdullah. Penyidik hingga kini masih melakukan penyelidikan lanjutan, untuk memastikan adanya tersangka lain dalam kasus ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG