Suara.com - Aparat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking, dengan korban berjumlah 12 orang. Kedua tersangka diringkus di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim), Minggu (8/3/2015).
"Kedua tersangka itu bernama Budi Isnandar alias Budi, dan Purwanto," ungkap Kanit Trafficking Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, AKBP Arie Dharmanto, kepada wartawan, Senin (9/3/2015).
Disebutkan Arie, para korban atas nama Subandi dan kawan-kawannya sebanyak 12 orang, direkrut di daerah Ngawi, Jatim, pada Desember 2014. Korban dijanjikan bekerja di Republik Fiji untuk proyek membuat jalan raya sebagai tenaga sopir, operator ekskavator, serta tukang (bangun jalan), dengan iming-iming gaji 8 dolar Fiji per hari.
"Para korban dijanjikan gaji 8 dolar Fiji per hari. Setibanya di Fiji, para korban dipekerjakan sebagai kuli dengan gaji 4 dolar Fiji per hari," ungkapnya.
Arie membeberkan lagi, para korban diberangkatkan ke Republik Fiji melalui jalur Bandara Juanda, Surabaya, menuju Pontianak, pada 23 Januari 2015. Mereka lantas ditampung selama 12 hari di Pontianak. Lalu pada 4 Februari, mereka masuk ke Malaysia melalui Entikong, dilanjutkan ke Bandara Kucing, Serawak, menuju Kuala Lumpur, Malaysia. Pada tanggal 6 Januari, mereka diterbangkan ke Fiji dengan transit di Hong Kong.
"Para korban tidak dibekali visa kerja, (surat) perjanjian kerja, asuransi, dan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN)," kata Arie.
Para korban lantas ditangkap oleh Imigrasi Fiji, serta diserahkan ke KBRI Fiji di Suva. Korban pun kemudian dipulangkan ke Indonesia, dan resmi melapor ke Bareskrim Polri pada 4 Maret lalu.
Kini, masih menurut Arie, kedua tersangka telah diperiksa. Mereka mengakui telah mengirim korban ke Fiji tanpa visa kerja dan kelengkapan surat lainnya. Kedua tersangka sendiri juga tak memiliki izin untuk pengiriman tenaga kerja.
"Dalam perdagangan manusia ini, para tersangka bekerja dengan warga Malaysia bernama Muas Abdullah. Penyidik hingga kini masih melakukan penyelidikan lanjutan, untuk memastikan adanya tersangka lain dalam kasus ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial