Suara.com - Aparat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking, dengan korban berjumlah 12 orang. Kedua tersangka diringkus di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim), Minggu (8/3/2015).
"Kedua tersangka itu bernama Budi Isnandar alias Budi, dan Purwanto," ungkap Kanit Trafficking Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, AKBP Arie Dharmanto, kepada wartawan, Senin (9/3/2015).
Disebutkan Arie, para korban atas nama Subandi dan kawan-kawannya sebanyak 12 orang, direkrut di daerah Ngawi, Jatim, pada Desember 2014. Korban dijanjikan bekerja di Republik Fiji untuk proyek membuat jalan raya sebagai tenaga sopir, operator ekskavator, serta tukang (bangun jalan), dengan iming-iming gaji 8 dolar Fiji per hari.
"Para korban dijanjikan gaji 8 dolar Fiji per hari. Setibanya di Fiji, para korban dipekerjakan sebagai kuli dengan gaji 4 dolar Fiji per hari," ungkapnya.
Arie membeberkan lagi, para korban diberangkatkan ke Republik Fiji melalui jalur Bandara Juanda, Surabaya, menuju Pontianak, pada 23 Januari 2015. Mereka lantas ditampung selama 12 hari di Pontianak. Lalu pada 4 Februari, mereka masuk ke Malaysia melalui Entikong, dilanjutkan ke Bandara Kucing, Serawak, menuju Kuala Lumpur, Malaysia. Pada tanggal 6 Januari, mereka diterbangkan ke Fiji dengan transit di Hong Kong.
"Para korban tidak dibekali visa kerja, (surat) perjanjian kerja, asuransi, dan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN)," kata Arie.
Para korban lantas ditangkap oleh Imigrasi Fiji, serta diserahkan ke KBRI Fiji di Suva. Korban pun kemudian dipulangkan ke Indonesia, dan resmi melapor ke Bareskrim Polri pada 4 Maret lalu.
Kini, masih menurut Arie, kedua tersangka telah diperiksa. Mereka mengakui telah mengirim korban ke Fiji tanpa visa kerja dan kelengkapan surat lainnya. Kedua tersangka sendiri juga tak memiliki izin untuk pengiriman tenaga kerja.
"Dalam perdagangan manusia ini, para tersangka bekerja dengan warga Malaysia bernama Muas Abdullah. Penyidik hingga kini masih melakukan penyelidikan lanjutan, untuk memastikan adanya tersangka lain dalam kasus ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
LNHAM Bongkar Dugaan Penyiksaan Massa Aksi Agustus 2025: Wajah Dilumuri Cabai dan Gigit Lonceng
-
Daftar Wilayah Jepang Dihantam Tsunami Hari Ini
-
Apa yang Terjadi Jika Iran Menang Perang? Pengamat Sebut Peta Timur Tengah Akan Berubah
-
Guntur Romli Singgung Pernyataan JK: Jokowi Dinilai Berkhianat ke Banyak Tokoh
-
Gedung Bina Pemdes di Pasar Minggu Terbakar, Kemendagri Pastikan Dokumen Strategis Aman!
-
Jepang Cek PLTN Onagawa dan Fukushima Daini Usai Gempa Besar dan Tsunami Hari Ini
-
Tim Independen LNHAM Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM Oleh Negara Saat Demo 2025
-
RUU Advokat Dibahas, Usulan Dewan Pengawas hingga Standar Nasional Jadi Sorotan DPR
-
Kemendagri: Bangunan Terbakar di Ditjen Bina Pemdes Gudang dan Koperasi, Dua Orang Luka Ringan
-
Tsunami Mengintai Usai Gempa 7,5 M! Warga Jepang Lari ke Dataran Tinggi