Suara.com - Aparat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking, dengan korban berjumlah 12 orang. Kedua tersangka diringkus di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim), Minggu (8/3/2015).
"Kedua tersangka itu bernama Budi Isnandar alias Budi, dan Purwanto," ungkap Kanit Trafficking Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, AKBP Arie Dharmanto, kepada wartawan, Senin (9/3/2015).
Disebutkan Arie, para korban atas nama Subandi dan kawan-kawannya sebanyak 12 orang, direkrut di daerah Ngawi, Jatim, pada Desember 2014. Korban dijanjikan bekerja di Republik Fiji untuk proyek membuat jalan raya sebagai tenaga sopir, operator ekskavator, serta tukang (bangun jalan), dengan iming-iming gaji 8 dolar Fiji per hari.
"Para korban dijanjikan gaji 8 dolar Fiji per hari. Setibanya di Fiji, para korban dipekerjakan sebagai kuli dengan gaji 4 dolar Fiji per hari," ungkapnya.
Arie membeberkan lagi, para korban diberangkatkan ke Republik Fiji melalui jalur Bandara Juanda, Surabaya, menuju Pontianak, pada 23 Januari 2015. Mereka lantas ditampung selama 12 hari di Pontianak. Lalu pada 4 Februari, mereka masuk ke Malaysia melalui Entikong, dilanjutkan ke Bandara Kucing, Serawak, menuju Kuala Lumpur, Malaysia. Pada tanggal 6 Januari, mereka diterbangkan ke Fiji dengan transit di Hong Kong.
"Para korban tidak dibekali visa kerja, (surat) perjanjian kerja, asuransi, dan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN)," kata Arie.
Para korban lantas ditangkap oleh Imigrasi Fiji, serta diserahkan ke KBRI Fiji di Suva. Korban pun kemudian dipulangkan ke Indonesia, dan resmi melapor ke Bareskrim Polri pada 4 Maret lalu.
Kini, masih menurut Arie, kedua tersangka telah diperiksa. Mereka mengakui telah mengirim korban ke Fiji tanpa visa kerja dan kelengkapan surat lainnya. Kedua tersangka sendiri juga tak memiliki izin untuk pengiriman tenaga kerja.
"Dalam perdagangan manusia ini, para tersangka bekerja dengan warga Malaysia bernama Muas Abdullah. Penyidik hingga kini masih melakukan penyelidikan lanjutan, untuk memastikan adanya tersangka lain dalam kasus ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra