Suara.com - Terdakwa kasus penganiyaan sekaligus anggota satuan tugas perdagangan manusia di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Rudy Soik menyatakan siap membuktikan keterlibatan pimpinannya Komisaris Besar SK dalam kasus "human trafficking" atau perdagangan manusia di NTT.
"Saya siap membuktikan kalau Kombes SK terlibat dalam kasus ini," katanya kepada wartawan usai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Klas 1A Kupang NTT, Kupang, Senin.
Ia menyatakan menyesal atas sikap Polda NTT yang menganggap dirinya telah melakukan tindak pidana terhadap Ismail Paty Sanga.
Rudy mengaku, selama ini dirinya bekerja sebagai seorang anggota polisi yng bekerja bukan atas nama pribadi namun atas dasar perintah langsung dari institusi.
"Saya seperti dirugikan oleh institusi sendiri. Kalau seperti ini masyarakat akan bingung mencari keadilan," tuturnya.
Jika hal ini tidak pernah ditegakkan, menurutnya kepercayaan masyarakat kepada kepolisian akan luntur. Ia mengharapkan kepada Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigadir Jenderal Polisi Endang Sunjaya agar bisa kembali menempatkan dirinya di satgas perdagangan manusia usai menjalani masa tahanan, untuk bisa membongkar dan membuktikan keterlibatan Kombes SK.
"Saya harap nanti Kapolda bisa kembali menempatkan saya di Satgas Trafficking agar bisa membuktikan keterlibatan Kombes SK," tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat NTT untuk bekerja sama menghapuskan masalah "human trafficking" yang terjadi di NTT, karena hal seperti ini merupakan tindakan kriminal yang harus diberantas. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
-
Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk, Sidang Etik MKD Digelar Akhir Bulan Ini
-
Datamaya Consulting Optimalkan Strategi SEO dan SEM untuk Dongkrak Customer Bisnis di Google
-
Dana CSR BI-OJK Diduga Jadi Bancakan, Politisi NasDem Rajiv Ikut Terseret?