Suara.com - Terdakwa kasus penganiyaan sekaligus anggota satuan tugas perdagangan manusia di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Rudy Soik menyatakan siap membuktikan keterlibatan pimpinannya Komisaris Besar SK dalam kasus "human trafficking" atau perdagangan manusia di NTT.
"Saya siap membuktikan kalau Kombes SK terlibat dalam kasus ini," katanya kepada wartawan usai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Klas 1A Kupang NTT, Kupang, Senin.
Ia menyatakan menyesal atas sikap Polda NTT yang menganggap dirinya telah melakukan tindak pidana terhadap Ismail Paty Sanga.
Rudy mengaku, selama ini dirinya bekerja sebagai seorang anggota polisi yng bekerja bukan atas nama pribadi namun atas dasar perintah langsung dari institusi.
"Saya seperti dirugikan oleh institusi sendiri. Kalau seperti ini masyarakat akan bingung mencari keadilan," tuturnya.
Jika hal ini tidak pernah ditegakkan, menurutnya kepercayaan masyarakat kepada kepolisian akan luntur. Ia mengharapkan kepada Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigadir Jenderal Polisi Endang Sunjaya agar bisa kembali menempatkan dirinya di satgas perdagangan manusia usai menjalani masa tahanan, untuk bisa membongkar dan membuktikan keterlibatan Kombes SK.
"Saya harap nanti Kapolda bisa kembali menempatkan saya di Satgas Trafficking agar bisa membuktikan keterlibatan Kombes SK," tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat NTT untuk bekerja sama menghapuskan masalah "human trafficking" yang terjadi di NTT, karena hal seperti ini merupakan tindakan kriminal yang harus diberantas. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar