Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenhukHAM) Yasonna Laoly mempersilahkan kepada Aburizal Bakrie (Ical) mengajukan gugatan hukum, pasca keputusan pengesahan kepengurusan Golkar Agung Laksono.
"Kalau tidak puas, ada mekanisme gugatan hukum melalui PTUN (pengadilan tata usaha negara). Kami bermain dalam tata aturan asas hukum dan bernegara," kata Yasonna dalam konferensi pers di kantor kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Politisi partai PDI Perjuangan itu menegaskan, pihaknya siap menghadapi gugatan kubu Ical di meja hijau atas keputusannya tersebut.
Menurutnya, keputusan yang ia ambil dalam pertikaian dua kubu di tubuh Golkar, yaknikubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie sudah sesuai undang-undang partai politik.
"Setiap keputusan ada risikonya, saya sudah memutuskan berdasar UU parpol dan staf ahli supaya dasar hukum tetap terpenuhi. Tidak bisa saya biarkan ini menggantung tanpa keputusan," ujarnya.
Yasonna menambahkan, bila Ical menggugat keputusan Kemenkum HAM di PTUN pihaknya mempersilahkan.
"Terserah saja, terkait gugatan Pak ARB (Aburizal Bakrie) biar saja berproses, sah-sah saja," terang Yasonna lagi.
Dia juga meminta kepada Agung Laksono selaku Ketua Umum Golkar yang disahkan agar segera mengirimkan daftar kepengurusannya disertakan akta notaris.
Sementara di sisi lain, kepengurusan Golkar pimpinan Aburizal Bakrie tetap akan mengajukan kasasi hingga ke Mahkamah Agung setelah ditolak oleh Pengadilan Jakarta Barat.
Gugatan ini tetap dilanjutkan setelah empat majelis Mahkamah Partai Golkar tidak satu suara menyetujui kepengurusan Agung Laksono.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu
-
Andalkan Google Maps, Pemudik Arus Balik Malah Nyasar ke Jalan Sawah Menuju Tol Jogja-Solo
-
Ucapan Trump 100 Persen Bohong, Iran Hujani Tel Aviv dengan Rudal Bermuatan Ratusan Kg Peledak
-
Terintegrasi Banyak Tempat Wisata dan Pusat Perbelanjaan, LRT Bisa Jadi Solusi Libur Lebaran
-
Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Hari Ini, One Way Nasional Diberlakukan
-
Arus Balik Lebaran Semakin Padat di Terminal Kampung Rambutan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres