Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenhukHAM) Yasonna Laoly mempersilahkan kepada Aburizal Bakrie (Ical) mengajukan gugatan hukum, pasca keputusan pengesahan kepengurusan Golkar Agung Laksono.
"Kalau tidak puas, ada mekanisme gugatan hukum melalui PTUN (pengadilan tata usaha negara). Kami bermain dalam tata aturan asas hukum dan bernegara," kata Yasonna dalam konferensi pers di kantor kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Politisi partai PDI Perjuangan itu menegaskan, pihaknya siap menghadapi gugatan kubu Ical di meja hijau atas keputusannya tersebut.
Menurutnya, keputusan yang ia ambil dalam pertikaian dua kubu di tubuh Golkar, yaknikubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie sudah sesuai undang-undang partai politik.
"Setiap keputusan ada risikonya, saya sudah memutuskan berdasar UU parpol dan staf ahli supaya dasar hukum tetap terpenuhi. Tidak bisa saya biarkan ini menggantung tanpa keputusan," ujarnya.
Yasonna menambahkan, bila Ical menggugat keputusan Kemenkum HAM di PTUN pihaknya mempersilahkan.
"Terserah saja, terkait gugatan Pak ARB (Aburizal Bakrie) biar saja berproses, sah-sah saja," terang Yasonna lagi.
Dia juga meminta kepada Agung Laksono selaku Ketua Umum Golkar yang disahkan agar segera mengirimkan daftar kepengurusannya disertakan akta notaris.
Sementara di sisi lain, kepengurusan Golkar pimpinan Aburizal Bakrie tetap akan mengajukan kasasi hingga ke Mahkamah Agung setelah ditolak oleh Pengadilan Jakarta Barat.
Gugatan ini tetap dilanjutkan setelah empat majelis Mahkamah Partai Golkar tidak satu suara menyetujui kepengurusan Agung Laksono.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional
-
Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN
-
Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus
-
Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park
-
Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo
-
Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir