Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenhukHAM) Yasonna Laoly mempersilahkan kepada Aburizal Bakrie (Ical) mengajukan gugatan hukum, pasca keputusan pengesahan kepengurusan Golkar Agung Laksono.
"Kalau tidak puas, ada mekanisme gugatan hukum melalui PTUN (pengadilan tata usaha negara). Kami bermain dalam tata aturan asas hukum dan bernegara," kata Yasonna dalam konferensi pers di kantor kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Politisi partai PDI Perjuangan itu menegaskan, pihaknya siap menghadapi gugatan kubu Ical di meja hijau atas keputusannya tersebut.
Menurutnya, keputusan yang ia ambil dalam pertikaian dua kubu di tubuh Golkar, yaknikubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie sudah sesuai undang-undang partai politik.
"Setiap keputusan ada risikonya, saya sudah memutuskan berdasar UU parpol dan staf ahli supaya dasar hukum tetap terpenuhi. Tidak bisa saya biarkan ini menggantung tanpa keputusan," ujarnya.
Yasonna menambahkan, bila Ical menggugat keputusan Kemenkum HAM di PTUN pihaknya mempersilahkan.
"Terserah saja, terkait gugatan Pak ARB (Aburizal Bakrie) biar saja berproses, sah-sah saja," terang Yasonna lagi.
Dia juga meminta kepada Agung Laksono selaku Ketua Umum Golkar yang disahkan agar segera mengirimkan daftar kepengurusannya disertakan akta notaris.
Sementara di sisi lain, kepengurusan Golkar pimpinan Aburizal Bakrie tetap akan mengajukan kasasi hingga ke Mahkamah Agung setelah ditolak oleh Pengadilan Jakarta Barat.
Gugatan ini tetap dilanjutkan setelah empat majelis Mahkamah Partai Golkar tidak satu suara menyetujui kepengurusan Agung Laksono.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota