Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenhukHAM) Yasonna Laoly mempersilahkan kepada Aburizal Bakrie (Ical) mengajukan gugatan hukum, pasca keputusan pengesahan kepengurusan Golkar Agung Laksono.
"Kalau tidak puas, ada mekanisme gugatan hukum melalui PTUN (pengadilan tata usaha negara). Kami bermain dalam tata aturan asas hukum dan bernegara," kata Yasonna dalam konferensi pers di kantor kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Politisi partai PDI Perjuangan itu menegaskan, pihaknya siap menghadapi gugatan kubu Ical di meja hijau atas keputusannya tersebut.
Menurutnya, keputusan yang ia ambil dalam pertikaian dua kubu di tubuh Golkar, yaknikubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie sudah sesuai undang-undang partai politik.
"Setiap keputusan ada risikonya, saya sudah memutuskan berdasar UU parpol dan staf ahli supaya dasar hukum tetap terpenuhi. Tidak bisa saya biarkan ini menggantung tanpa keputusan," ujarnya.
Yasonna menambahkan, bila Ical menggugat keputusan Kemenkum HAM di PTUN pihaknya mempersilahkan.
"Terserah saja, terkait gugatan Pak ARB (Aburizal Bakrie) biar saja berproses, sah-sah saja," terang Yasonna lagi.
Dia juga meminta kepada Agung Laksono selaku Ketua Umum Golkar yang disahkan agar segera mengirimkan daftar kepengurusannya disertakan akta notaris.
Sementara di sisi lain, kepengurusan Golkar pimpinan Aburizal Bakrie tetap akan mengajukan kasasi hingga ke Mahkamah Agung setelah ditolak oleh Pengadilan Jakarta Barat.
Gugatan ini tetap dilanjutkan setelah empat majelis Mahkamah Partai Golkar tidak satu suara menyetujui kepengurusan Agung Laksono.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil