Suara.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM dalam sistem pelayanan paspor terpadu yang telah menyeret mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Dalam kasus ini diduga ada pungutan biaya tambahan dalam pengurusan paspor di kantor imigrasi.
"Hampir 20 saksi yang sudah diperiksa. Intinya menegaskan ada indikasi korupsi proyek payment gatewaye dalam pengurusan paspor," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Markas Besar Polri di Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Dari 20 saksi yang diperiksa, kata Rikwanto, berasal dari Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Keuangan dan pihak swasta.
Proses pemeriksaan akan dilanjutkan besok, Kamis (12/3/2015), dengan meminta keterangan Denny sebagai saksi.
"Pastinya banyak pertanyaan kepada dia," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny F Sompie mengatakan penyelidikan kasus ini sudah dilakukan sejak Desember 2014.
"Ini berawal dari adanya hasil audit BPK terhadap sebuah kegiatan di Kementerian Hukum dan HAM yang menggunakan anggaran negara. Hasil auditnya memang ada kerugian negara," kata Ronny.
Seperti diketahui, Denny dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh masyarakat atas nama Andi Syamsul Bahri pada Selasa (10/1/2015). Denny dilaporkan atas dugaan korupsi saat masih menjabat sebagai wakil menteri.
Payment gateway, merupakan layanan jasa elektronik penerbitan paspor yang mulai diluncurkan Juli 2014. Namun, belum lama diluncurkan, Kementerian Keuangan menyatakan layanan tersebut belum berizin.
Denny disangkakan pasal 2 jo pasal 3 UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi