- Polda Metro Jaya bentuk tim gabungan usut penyiraman air keras Andrie Yunus.
- Polisi buka posko pengaduan khusus gangguan aktivis di Gedung Ditreskrimum.
- Budi Hermanto jamin perlindungan saksi dalam pengungkapan kasus serangan air keras.
Suara.com - Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, pada Jumat (13/3/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa langkah ini merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri menghendaki penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjamin rasa keadilan bagi masyarakat.
Budi menjelaskan bahwa saat ini kepolisian tengah melakukan penyelidikan intensif di lapangan.
Fokus utama petugas adalah mengungkap identitas serta menangkap pelaku di balik aksi kriminal yang mencederai nilai demokrasi tersebut melalui pendekatan scientific crime investigation.
"Kami sedang melakukan analisis mendalam berbasis sains kriminalitas. Mari kita beri ruang kepada tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk bekerja cepat segera mengungkap dan menangkap pelakunya," ujar Budi di Jakarta, Minggu (15/3/2026).
Menindaklanjuti arahan Kapolri, Kapolda Metro Jaya secara resmi telah mendirikan Posko Pengaduan khusus terkait gangguan terhadap aktivis.
Posko ini berlokasi di lobi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Budi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dan tidak ragu memberikan informasi sekecil apa pun.
Baca Juga: Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Pihak kepolisian menjamin keamanan serta kerahasiaan identitas siapa pun yang berkontribusi dalam pengungkapan kasus ini.
"Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui, atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi. Kami pastikan perlindungan penuh dan jaminan keamanan bagi setiap saksi yang membantu jalannya penyelidikan," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kepolisian akan tetap bertindak profesional, proporsional, dan akuntabel dalam setiap tahapan penanganan perkara.
Penanganan kasus ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan kepada setiap warga negara, termasuk para aktivis, guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif dan tertib hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Hilirisasi Tahap II Dimulai, Pengamat INDEF: Peluang Besar Transformasi Industri Berkelanjutan
-
Banding Ditolak Pengadilan, Pelaku Penembakan Masjid Christchurch Tetap Dipenjara Seumur Hidup
-
Tak Terluka, Korban KRL Bekasi Meninggal Diduga Syok di Ambulans: Ini Kesaksian Sang Anak
-
Kronologis Polisi Arab Saudi Tangkap 3 WNI di Makkah karena Penipuan Paket Haji Fiktif
-
Guncang Pasar Energi Dunia, Mengapa UEA Nekat Tinggalkan OPEC Setelah 60 Tahun?
-
DPR Siapkan 'Omnibus Ketenagakerjaan' Baru: Nasib Outsourcing hingga Pesangon Bakal Dirombak Total?
-
Pasca Kecelakaan Bekasi, DPR Usul Kabin Masinis Dilengkapi Monitor CCTV Pantau Jalur 2 Km ke Depan
-
7 Lukisan Laku Terjual, Mbah Kibar Lunas dari Jerat Utang Rp 500 Juta
-
Menerobos 'Lorong Hitam' Lantai 26: Kisah Joy Lolos dari Kebakaran Apartemen Mediterania
-
Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?