- Polda Metro Jaya bentuk tim gabungan usut penyiraman air keras Andrie Yunus.
- Polisi buka posko pengaduan khusus gangguan aktivis di Gedung Ditreskrimum.
- Budi Hermanto jamin perlindungan saksi dalam pengungkapan kasus serangan air keras.
Suara.com - Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, pada Jumat (13/3/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa langkah ini merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri menghendaki penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjamin rasa keadilan bagi masyarakat.
Budi menjelaskan bahwa saat ini kepolisian tengah melakukan penyelidikan intensif di lapangan.
Fokus utama petugas adalah mengungkap identitas serta menangkap pelaku di balik aksi kriminal yang mencederai nilai demokrasi tersebut melalui pendekatan scientific crime investigation.
"Kami sedang melakukan analisis mendalam berbasis sains kriminalitas. Mari kita beri ruang kepada tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk bekerja cepat segera mengungkap dan menangkap pelakunya," ujar Budi di Jakarta, Minggu (15/3/2026).
Menindaklanjuti arahan Kapolri, Kapolda Metro Jaya secara resmi telah mendirikan Posko Pengaduan khusus terkait gangguan terhadap aktivis.
Posko ini berlokasi di lobi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Budi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dan tidak ragu memberikan informasi sekecil apa pun.
Baca Juga: Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Pihak kepolisian menjamin keamanan serta kerahasiaan identitas siapa pun yang berkontribusi dalam pengungkapan kasus ini.
"Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui, atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi. Kami pastikan perlindungan penuh dan jaminan keamanan bagi setiap saksi yang membantu jalannya penyelidikan," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kepolisian akan tetap bertindak profesional, proporsional, dan akuntabel dalam setiap tahapan penanganan perkara.
Penanganan kasus ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan kepada setiap warga negara, termasuk para aktivis, guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif dan tertib hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Cek Rute Alternatif! Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Rombongan Presiden Jerman Melintas
-
Awas Macet! Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini: DPR hingga Monas Dijaga Ketat
-
Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!
-
Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme
-
AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan