Suara.com - Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR akan melayangkan hak angket dan mosi tidak percaya kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H Laoly. Menkumham dinilai sewenang-wenang karena menetapkan Partai Golkar kubu Munas Jakarta, pimpinan Agung Laksono, sebagai pengurus sah partai berlambang beringin itu.
Demikian diungkapkan Sekretaris Fraksi Golkar versi Munas Bali Bambang Soesatyo, Jumat (13/3/2015).
"Akan ada pernyataan bersama dari pimpinan Fraksi KMP di DPR terkait hak angket dan mosi tidak percaya terhadap Menkumham Yasona H Laoly," kata Bambang.
Bambang menilai, kebijakan Menkumham malah membuat persoalan internal Golkar semakin kisruh. Menkumham, lanjut Bambang, tidak memberikan solusi dalam polemik ini.
"Kita menilai kesewenang-wenangan Menkumham ini harus segera diakhiri. Kebijakan Menkumham harusnya menjadi solusi dan bukan sebaliknya menjadi sumber masalah," kata Bambang.
Sebelumnya, Yasona H Laoly memberikan putusan atas kisruh internal. Dia menetapkan Partai Golkar kubu Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono sebagai pengurus sah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!