Suara.com - Rencana Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly yang akan memberikan remisi kepada para terpidana korupsi terus menimbulkan perdebatan di masyarakat.
Setelah sebelumnya ada pakar hukum yang mendukung, kali ini gantian pegiat anti korupsi yang mengecam rencana pemberian remisi itu.
Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Lais Abid menolak dengan tegas dengan langkah Menkumham tersebut.
“Saya kira langkah tersebut sangat tidak benar. Dari awal kita sudah berusaha untuk memerangi korupsi dari hulu hingga hilir, namun sekarang muncul kebijakan yang justru menghambat dan memberikan keringanan kepada para koruptor,” kata Lais saat dihubungi Suara.com, Sabtu (14/3/2015).
Lebih lanjut dia menambahkan bahwa dengan memberikan remisi kepada para koruptor, maka akan menciderai semua proses yang sudah berjalan dengan baik sebelumnya.
“Pemberian remisi kepada koruptor sudah menciderai proses pemberantasan korupsi yang seharusnya terintegrasi dan berkelanjutan. Pemberantasan korupsi itu, tidak parsial sifatnya, karena itu tidak boleh putus,” jelasnya.
Lais juga menambahkan bahwa langkah obral remisi yang diberikan oleh pemerintah terhadap koruptor menggambarkan bahwa pemerintah tidak seratus persen mendukung pembeantasan korupsi.
“Pemerintah sering mengatakan bahwa pemberantasan korupsi adalah hal yang mendasar, namun apa yang dilakukannya dengan mengobral remisi sangatlah kontraproduktif dengan upaya pemberantasan korupsi. Intinya kami tidak setuju dengan pendapat pakar yang menyetujuinya,” tutup Lais.
Seperti diketahui, menteri Hukum dan HAM berencana memberikan remisi kepada para pelaku tindak pidana korupsi atau koruptor, lantaran mereka juga memiliki hak untuk mendapatkannya.
Atas rencana tersebut, ada bebrapa pakar hokum yang menyambut baik dengan ide Politisi partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut, seperti Mantan Ketua MK, Jimly Assidiqie.
Berita Terkait
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang