Suara.com - Rencana Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly yang akan memberikan remisi kepada para terpidana korupsi terus menimbulkan perdebatan di masyarakat.
Setelah sebelumnya ada pakar hukum yang mendukung, kali ini gantian pegiat anti korupsi yang mengecam rencana pemberian remisi itu.
Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Lais Abid menolak dengan tegas dengan langkah Menkumham tersebut.
“Saya kira langkah tersebut sangat tidak benar. Dari awal kita sudah berusaha untuk memerangi korupsi dari hulu hingga hilir, namun sekarang muncul kebijakan yang justru menghambat dan memberikan keringanan kepada para koruptor,” kata Lais saat dihubungi Suara.com, Sabtu (14/3/2015).
Lebih lanjut dia menambahkan bahwa dengan memberikan remisi kepada para koruptor, maka akan menciderai semua proses yang sudah berjalan dengan baik sebelumnya.
“Pemberian remisi kepada koruptor sudah menciderai proses pemberantasan korupsi yang seharusnya terintegrasi dan berkelanjutan. Pemberantasan korupsi itu, tidak parsial sifatnya, karena itu tidak boleh putus,” jelasnya.
Lais juga menambahkan bahwa langkah obral remisi yang diberikan oleh pemerintah terhadap koruptor menggambarkan bahwa pemerintah tidak seratus persen mendukung pembeantasan korupsi.
“Pemerintah sering mengatakan bahwa pemberantasan korupsi adalah hal yang mendasar, namun apa yang dilakukannya dengan mengobral remisi sangatlah kontraproduktif dengan upaya pemberantasan korupsi. Intinya kami tidak setuju dengan pendapat pakar yang menyetujuinya,” tutup Lais.
Seperti diketahui, menteri Hukum dan HAM berencana memberikan remisi kepada para pelaku tindak pidana korupsi atau koruptor, lantaran mereka juga memiliki hak untuk mendapatkannya.
Atas rencana tersebut, ada bebrapa pakar hokum yang menyambut baik dengan ide Politisi partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut, seperti Mantan Ketua MK, Jimly Assidiqie.
Berita Terkait
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!