Suara.com - Rencana Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly yang akan memberikan remisi kepada para terpidana korupsi terus menimbulkan perdebatan di masyarakat.
Setelah sebelumnya ada pakar hukum yang mendukung, kali ini gantian pegiat anti korupsi yang mengecam rencana pemberian remisi itu.
Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Lais Abid menolak dengan tegas dengan langkah Menkumham tersebut.
“Saya kira langkah tersebut sangat tidak benar. Dari awal kita sudah berusaha untuk memerangi korupsi dari hulu hingga hilir, namun sekarang muncul kebijakan yang justru menghambat dan memberikan keringanan kepada para koruptor,” kata Lais saat dihubungi Suara.com, Sabtu (14/3/2015).
Lebih lanjut dia menambahkan bahwa dengan memberikan remisi kepada para koruptor, maka akan menciderai semua proses yang sudah berjalan dengan baik sebelumnya.
“Pemberian remisi kepada koruptor sudah menciderai proses pemberantasan korupsi yang seharusnya terintegrasi dan berkelanjutan. Pemberantasan korupsi itu, tidak parsial sifatnya, karena itu tidak boleh putus,” jelasnya.
Lais juga menambahkan bahwa langkah obral remisi yang diberikan oleh pemerintah terhadap koruptor menggambarkan bahwa pemerintah tidak seratus persen mendukung pembeantasan korupsi.
“Pemerintah sering mengatakan bahwa pemberantasan korupsi adalah hal yang mendasar, namun apa yang dilakukannya dengan mengobral remisi sangatlah kontraproduktif dengan upaya pemberantasan korupsi. Intinya kami tidak setuju dengan pendapat pakar yang menyetujuinya,” tutup Lais.
Seperti diketahui, menteri Hukum dan HAM berencana memberikan remisi kepada para pelaku tindak pidana korupsi atau koruptor, lantaran mereka juga memiliki hak untuk mendapatkannya.
Atas rencana tersebut, ada bebrapa pakar hokum yang menyambut baik dengan ide Politisi partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut, seperti Mantan Ketua MK, Jimly Assidiqie.
Berita Terkait
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?