Suara.com - Pemerintah tengah menggodok rancangan Instruksi Presiden tentang pemberantasan korupsi dengan menekankan aspek pencegahan. Namun, sejumlah pengamat berpendapat sebaliknya, Inpres tersebut justru akan memperlemah Komisi Pemberantasan Korupsi karena aspek penindakan kasus korupsi dikurangi.
Kendati begitu, mantan penasehat KPK Abdullah Hehamahua menilai Inpres tidak mengikat pada KPK dalam memberangus korupsi. Sebab, katanya, KPK merupakan lembaga negara yang independen.
"KPK bukan lembaga pemerintah, bukan di bawah Presiden. KPK itu adalah lembaga independen," kata Hehamahua dalam diskusi bertajuk Prospek Penengakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Brewerkz Restaurant lantai Lower Ground, Crystal Lagoon, Senayan Citi Mall, Jalan Asia Afrika Lot 19, Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (15/3/2015).
Menurutnya Inpres pemberantasan korupsi lebih tepat ditujukan kepada lembaga negara dan kementerian.
"Hal itu lebih bagus diarahkan ke lembaga-lembaga dan kementerian," katanya.
Dosen Tindak Pidana Pencucian Uang Universitas Trisakti, Yenti Ganarsih, tidak tidak setuju bila Inpres dibuat lebih mengutamakan aspek pencegahan korupsi. Menurutnya, berdasarkan United Nations Convention Against Corruption sentral pemberantasan korupsi tetap pada penindakan.
"Tidak bisa mengutamakan pencegahan, penindakan harus menjadi sentral," kata Yenti.
Dia berpendapat pencegahan tetap harus dilakukan, tetapi aspek penindakan harus lebih dominan karena di Indonesia kasus korupsi sudah merajalela.
"Pencegahan penting, tapi kalau melihat kondisi negara ini porsi penindakan harus lebih besar," katanya.
Berita Terkait
-
Usut Korupsi Outsourcing Pekalongan, KPK Cecar Ryan Savero Soal Aliran Uang ke Fadia Arafiq
-
Dyastasita Juri LCC Empat Pilar MPR Pernah Diperiksa KPK soal Kasus Suap Rp 17 Miliar
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Nama Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Blueray, KPK Diminta Jalankan Perintah Presiden
-
Kemendagri Gandeng KPK dan Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Antikorupsi
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Jejak Alumni Kamboja di Hayam Wuruk: Mengapa Jakarta Dipilih Jadi Basis Judol?
-
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena
-
Kisruh LCC Empat Pilar, DPR Usul Juri Pakai Headset dan Rekaman Audio agar Penilaian Tak Bermasalah
-
Studi Ungkap Banyak Eksperimen Laut Salah Prediksi Dampak Pemanasan Global, Apa Dampaknya?
-
Kejagung Lawan Vonis Bebas 3 Bankir Kasus Sritex, Ini Alasannya
-
Michael Jackson Dituding Predator Seks Berantai Gunakan Juice Jesus hingga Xanax
-
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 6 Tahun dalam Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun
-
Terbongkar dari Nyanyian Penjual Pecel Lele: Kronologi Sopir MBG Ditangkap saat Nyambi Kurir Sabu
-
Kejagung Jemput Paksa Bos PT Toshida, Jadi Tersangka Suap Ketua Ombudsman Nonaktif
-
Puan Maharani Tak Tinggal Diam Soal Larangan Nobar Film Pesta Babi: Memang Sensitif!