Suara.com - Pemerintah tengah menggodok rancangan Instruksi Presiden tentang pemberantasan korupsi dengan menekankan aspek pencegahan. Namun, sejumlah pengamat berpendapat sebaliknya, Inpres tersebut justru akan memperlemah Komisi Pemberantasan Korupsi karena aspek penindakan kasus korupsi dikurangi.
Kendati begitu, mantan penasehat KPK Abdullah Hehamahua menilai Inpres tidak mengikat pada KPK dalam memberangus korupsi. Sebab, katanya, KPK merupakan lembaga negara yang independen.
"KPK bukan lembaga pemerintah, bukan di bawah Presiden. KPK itu adalah lembaga independen," kata Hehamahua dalam diskusi bertajuk Prospek Penengakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Brewerkz Restaurant lantai Lower Ground, Crystal Lagoon, Senayan Citi Mall, Jalan Asia Afrika Lot 19, Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (15/3/2015).
Menurutnya Inpres pemberantasan korupsi lebih tepat ditujukan kepada lembaga negara dan kementerian.
"Hal itu lebih bagus diarahkan ke lembaga-lembaga dan kementerian," katanya.
Dosen Tindak Pidana Pencucian Uang Universitas Trisakti, Yenti Ganarsih, tidak tidak setuju bila Inpres dibuat lebih mengutamakan aspek pencegahan korupsi. Menurutnya, berdasarkan United Nations Convention Against Corruption sentral pemberantasan korupsi tetap pada penindakan.
"Tidak bisa mengutamakan pencegahan, penindakan harus menjadi sentral," kata Yenti.
Dia berpendapat pencegahan tetap harus dilakukan, tetapi aspek penindakan harus lebih dominan karena di Indonesia kasus korupsi sudah merajalela.
"Pencegahan penting, tapi kalau melihat kondisi negara ini porsi penindakan harus lebih besar," katanya.
Berita Terkait
-
KPK Sita Aset Satori: Dari Ambulans hingga Kursi Roda Diduga Dibeli Pakai Uang Haram
-
5 Fakta Ngeri 'Jatah Preman' Gubernur Riau: Kenaikan Anggaran Ajaib Sampai Plesiran ke Luar Negeri
-
Terungkap, Daftar Kode Rahasia Korupsi Gubernur Riau: 7 Batang hingga Jatah Preman
-
Geledah Rumdin Gubernur Riau Abdul Wahid usai Tersangka, KPK Cari Bukti Apa Lagi?
-
Terbongkar! Segini Uang 'Jatah Preman' yang Diterima Gubernur Riau, KPK Beberkan Alirannya
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
Terkini
-
Fakta Dandi Si Polisi Gadungan: Doyan Narkoba, 4 Kali Beraksi di Penjaringan, Korban Terakhir Ojol
-
RUU Perampasan Aset Belum Juga Dibahas, Begini Jawaban Puan Maharani
-
Ayah Prada Lucky Dilaporkan ke Denpom, Diduga Langgar Disiplin Militer Gegara Hal Ini
-
Prabowo Tegas Bantah Dikendalikan Jokowi: Aku Hopeng Sama Beliau, Bukan Takut!
-
Pamer KTA Palsu Dalih Tangkap Orang di Kalijodo, Polisi Abal-abal Gondol HP hingga Motor Abang Ojol
-
KPK Sita Aset Satori: Dari Ambulans hingga Kursi Roda Diduga Dibeli Pakai Uang Haram
-
Formappi: Putusan MKD DPR RI Mengecewakan, Abaikan Pelanggaran Etik Cuma Fokus pada Hoaks
-
Modal Airsoft Gun, Dandi Ngaku Reserse Narkoba Polda Metro, Sikat Motor-HP Ojol di Penjaringan
-
Ratusan Insan Sinar Mas Tuntaskan Pendidikan Komponen Cadangan
-
Dikirim ke Bali, ASN Terlibat Modus Baru Peredaran Ganja Lewat Kerangka Vespa