Suara.com - Pemerintah tengah menggodok rancangan Instruksi Presiden tentang pemberantasan korupsi dengan menekankan aspek pencegahan. Namun, sejumlah pengamat berpendapat sebaliknya, Inpres tersebut justru akan memperlemah Komisi Pemberantasan Korupsi karena aspek penindakan kasus korupsi dikurangi.
Kendati begitu, mantan penasehat KPK Abdullah Hehamahua menilai Inpres tidak mengikat pada KPK dalam memberangus korupsi. Sebab, katanya, KPK merupakan lembaga negara yang independen.
"KPK bukan lembaga pemerintah, bukan di bawah Presiden. KPK itu adalah lembaga independen," kata Hehamahua dalam diskusi bertajuk Prospek Penengakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Brewerkz Restaurant lantai Lower Ground, Crystal Lagoon, Senayan Citi Mall, Jalan Asia Afrika Lot 19, Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (15/3/2015).
Menurutnya Inpres pemberantasan korupsi lebih tepat ditujukan kepada lembaga negara dan kementerian.
"Hal itu lebih bagus diarahkan ke lembaga-lembaga dan kementerian," katanya.
Dosen Tindak Pidana Pencucian Uang Universitas Trisakti, Yenti Ganarsih, tidak tidak setuju bila Inpres dibuat lebih mengutamakan aspek pencegahan korupsi. Menurutnya, berdasarkan United Nations Convention Against Corruption sentral pemberantasan korupsi tetap pada penindakan.
"Tidak bisa mengutamakan pencegahan, penindakan harus menjadi sentral," kata Yenti.
Dia berpendapat pencegahan tetap harus dilakukan, tetapi aspek penindakan harus lebih dominan karena di Indonesia kasus korupsi sudah merajalela.
"Pencegahan penting, tapi kalau melihat kondisi negara ini porsi penindakan harus lebih besar," katanya.
Berita Terkait
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis