Suara.com - Pemerintah tengah menggodok rancangan Instruksi Presiden tentang pemberantasan korupsi dengan menekankan aspek pencegahan. Namun, sejumlah pengamat berpendapat sebaliknya, Inpres tersebut justru akan memperlemah Komisi Pemberantasan Korupsi karena aspek penindakan kasus korupsi dikurangi.
Kendati begitu, mantan penasehat KPK Abdullah Hehamahua menilai Inpres tidak mengikat pada KPK dalam memberangus korupsi. Sebab, katanya, KPK merupakan lembaga negara yang independen.
"KPK bukan lembaga pemerintah, bukan di bawah Presiden. KPK itu adalah lembaga independen," kata Hehamahua dalam diskusi bertajuk Prospek Penengakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Brewerkz Restaurant lantai Lower Ground, Crystal Lagoon, Senayan Citi Mall, Jalan Asia Afrika Lot 19, Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (15/3/2015).
Menurutnya Inpres pemberantasan korupsi lebih tepat ditujukan kepada lembaga negara dan kementerian.
"Hal itu lebih bagus diarahkan ke lembaga-lembaga dan kementerian," katanya.
Dosen Tindak Pidana Pencucian Uang Universitas Trisakti, Yenti Ganarsih, tidak tidak setuju bila Inpres dibuat lebih mengutamakan aspek pencegahan korupsi. Menurutnya, berdasarkan United Nations Convention Against Corruption sentral pemberantasan korupsi tetap pada penindakan.
"Tidak bisa mengutamakan pencegahan, penindakan harus menjadi sentral," kata Yenti.
Dia berpendapat pencegahan tetap harus dilakukan, tetapi aspek penindakan harus lebih dominan karena di Indonesia kasus korupsi sudah merajalela.
"Pencegahan penting, tapi kalau melihat kondisi negara ini porsi penindakan harus lebih besar," katanya.
Berita Terkait
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Endus Aliran Duit Haram Sampai ke Meja Dirjen, Hilman Latief Dicecar 11 Jam
-
KPK Panggil Nursatyo Argo sebagai Saksi, Korupsi LNG Temui Titik Terang?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
Terkini
-
Viral! Wali Kota Jakarta Pusat Hampir Kena Tipu Modus Pemindahan KTP Elektronik ke KTP Digital
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!