Suara.com - Nola Williams (47), perempuan asal Jamaica langsung dibekuk Kepolisian London, Inggris, setelah ketahuan menyelundupkan narkoba jenis kokain di dalam bra berukuran super jumbo 46D.
Dalam bra tersebut, Nola sengaja menyumpalkan kokain seberat satu kilogram senilai 180 Poundsterling atau sekita Rp3 miliar.
Meski sempat lolos dari bandara, dia malah tertangkap di Victoria Station oleh polisi.
Setelah dites, petugas setempat ternyayta menemukan kalau kandungan kokain murni di dalam bra Nola hingga 71 persen.
Perempuan penyelundup tersebut sengaja menaruhnya di dalam bagian bra yang masih longgar untuk mengelabui petugas.
Kini Nola mesti menghadapi hukuman berat dengan ancaman penjara yang cukup lama oleh pengadilan setempat.
Kepolisian London juga masih mengejar jejaring pelaku penyelundupan lainnya yang diduga menjadi kaki tangan jaringan narkoba yang menggunakan Nola Williams.
Hakim setempat juga mencurigai kalau Nola hanya korban yang sengaja digunakan dalam aksi penyelundupan narkoba di London dan menyebut nama Raymond Goodison, yang juga pelaku penyelundupan manusia.
“Dia menggunakan nona Wiliam, tak ada yang perlu diragukan soal itu, agar dia bisa memasukkan narkoba ke dalam bra-nya,” ujar hakim.
Raymond sendiri kini sudah pernah dipenjara dua kali pada 1991 dan 2009 karena menyelundupkan narkoba. (Mirror)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Meluruhkan Debu, Merajut Toleransi: Harmoni Lintas Iman di Kelenteng Fuk Ling Miau Yogyakarta
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru