Suara.com - Kementerian Dalam Negeri mencoret sebagian item Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun 2015 setelah terjadi kisruh antara Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan DPRD.
Pos yang dicoret, antara lain biaya untuk pembelian rumah Pahlawan Revolusi Mayor Jenderal TNI Anumerta Donald Isaac Pandjaitan senilai Rp149.999.999.850 yang diuraikan ke dalam rincian obyek belanja jasa penyelenggaraan acara (event organizer) Rp100.932,941.250 dan belanja modal pengadaan eskavator senilai Rp48.000.000.000.000. Anggaran ini untuk Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Menanggapi munculnya anggaran tersebut, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono mengatakan, hari ini, Selasa (17/3/2015), Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta akan menelisiknya.
"Apakah anggaran itu kemarin masuk pembahasan (pemerintah dan DPRD) atau tidak," kata Gembong kepada suara.com.
Gembong mengatakan kalau ternyata item anggaran pembelian rumah Pahlawan Revolusi masuk ke dokumen APBD, tapi tidak dibahas bersama DPRD, berarti termasuk dana siluman.
"Sederhana saja. Jadi, besok kita telisik, apa itu masuk usulan yang dibahas bersama DPRD atau tidak. Kalau tidak masuk usulan, kemudian muncul, berarti dana siluman," kata Gembong.
Berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 903-681 tahun 2015 tentang evaluasi rancangan peraturan daerah Provinsi DKI Jakarta tentang APBD 2015 dan Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang penjabaran APBD 2015, item anggaran tersebut dilarang untuk dianggarkan dalam APBD 2015, mengingat penyediaan anggaran rincian obyek belanja tersebut tidak memiliki korelasi langsung dengan keluaran yang diharapkan dari kegiatan dimaksud apabila ditinjau dari aspek indikator, tolok ukur, dan target kinerja kegiatan.
Untuk itu, Kemendagri memerintahkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memformulasikan kembali penyediaan anggaran belanja tersebut ke dalam program dan kegiatan sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi serta diuraikan pada jenis, obyek, dan rincian obyek belanja berkenaan, dengan mempedomani ketentuan Pasal 20 ayat (1), Pasal 91 ayat (4) dan Pasal 95 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.
Hari ini, Selasa (16/3/2015), Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah diagendakan untuk rapat bersama membahas koreksi Kemendagri.
Kemendagri memberikan waktu tujuh hari untuk menyelesaikan masalah APBD 2015. Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono sebelumnya mengatakan kalau sampai terjadi kebuntuan dalam pembahasan, maka APBD tahun ini tidak bisa disahkan sehingga anggaran yang akan digunakan adalah APBD 2014.
Seperti diketahui, APBD 2015 menjadi masalah berkepanjangan setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengirimkan dokumen ke Kemendagri dalam sistem e-budgeting dan yang dikirimkan itu bukan yang telah disahkan DPRD. Ahok melakukan itu karena merasa ada kejanggalan nilai anggaran yang disahkan dewan.
Dewan mempersoalkan prosedur yang ditempuh Ahok, lalu ditindaklanjuti dengan penggunaan hak angket untuk menyelidiki kebijakan Ahok.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Ini 5 Tips Agar Smartphone Tahan Lama
Makin Terkenal, Wina Lia Malah Diteriaki Saat di Bandara
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi