Suara.com - Partai Nasdem di DPR menilai hak angket yang diajukan sejumlah anggota DPR dari Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai sesuatu yang salah kaprah.
Anggota DPR dari Partai Nasdem, Johny Plate mengatakan, wacana hak angket itu tidak sesuai dengan konstitusi. Kata dia, hak angket baru bisa dilakukan apabila ada pejabat negara yang diduga melanggar undang-undang.
“Apa yang dilakukan Pak Yasonna itu justru sesuai dengan UU. Kalau dia tidak mengambil keputusan terkait konflik internal di Golkar dan PPP justru itu akan melanggar UU. Karena itu, saya yakin hak angket itu tidak akan berhasil,” kata Johny kepada suara.com melalui sambungan telepon, Rabu (18/3/2015).
Johny menambahkan, syarat lain dari hak angket adalah mempunyai dampak kepada masyarakat. Kata dia, wacana hak angket kepada Menkumham justru tidak memberikan dampak kepada masyarakat dan hanya terkait segelintir elit politik.
Selain itu, Johny juga berharap DPR tidak terseret ke konflik internal partai politik. Karena, DPR merupakan perwakilan rakyat dan bukan partai politik. Sebelumnya, sejumla kader Partai Golkar dan PPP berencana mengajukan hak angket kepada Menkumham Yasonna Laoly karena memenangkan kubu Agung Laksono dan Romahurmuziy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui
-
Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump
-
Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas