Suara.com - Partai Nasdem di DPR menilai hak angket yang diajukan sejumlah anggota DPR dari Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai sesuatu yang salah kaprah.
Anggota DPR dari Partai Nasdem, Johny Plate mengatakan, wacana hak angket itu tidak sesuai dengan konstitusi. Kata dia, hak angket baru bisa dilakukan apabila ada pejabat negara yang diduga melanggar undang-undang.
“Apa yang dilakukan Pak Yasonna itu justru sesuai dengan UU. Kalau dia tidak mengambil keputusan terkait konflik internal di Golkar dan PPP justru itu akan melanggar UU. Karena itu, saya yakin hak angket itu tidak akan berhasil,” kata Johny kepada suara.com melalui sambungan telepon, Rabu (18/3/2015).
Johny menambahkan, syarat lain dari hak angket adalah mempunyai dampak kepada masyarakat. Kata dia, wacana hak angket kepada Menkumham justru tidak memberikan dampak kepada masyarakat dan hanya terkait segelintir elit politik.
Selain itu, Johny juga berharap DPR tidak terseret ke konflik internal partai politik. Karena, DPR merupakan perwakilan rakyat dan bukan partai politik. Sebelumnya, sejumla kader Partai Golkar dan PPP berencana mengajukan hak angket kepada Menkumham Yasonna Laoly karena memenangkan kubu Agung Laksono dan Romahurmuziy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?