Suara.com - Partai Nasdem di DPR menilai hak angket yang diajukan sejumlah anggota DPR dari Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai sesuatu yang salah kaprah.
Anggota DPR dari Partai Nasdem, Johny Plate mengatakan, wacana hak angket itu tidak sesuai dengan konstitusi. Kata dia, hak angket baru bisa dilakukan apabila ada pejabat negara yang diduga melanggar undang-undang.
“Apa yang dilakukan Pak Yasonna itu justru sesuai dengan UU. Kalau dia tidak mengambil keputusan terkait konflik internal di Golkar dan PPP justru itu akan melanggar UU. Karena itu, saya yakin hak angket itu tidak akan berhasil,” kata Johny kepada suara.com melalui sambungan telepon, Rabu (18/3/2015).
Johny menambahkan, syarat lain dari hak angket adalah mempunyai dampak kepada masyarakat. Kata dia, wacana hak angket kepada Menkumham justru tidak memberikan dampak kepada masyarakat dan hanya terkait segelintir elit politik.
Selain itu, Johny juga berharap DPR tidak terseret ke konflik internal partai politik. Karena, DPR merupakan perwakilan rakyat dan bukan partai politik. Sebelumnya, sejumla kader Partai Golkar dan PPP berencana mengajukan hak angket kepada Menkumham Yasonna Laoly karena memenangkan kubu Agung Laksono dan Romahurmuziy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!