Suara.com - Ketua Tim Hak Angket DPRD DKI Jakarta, Muhammad Ongen Sangaji, menerangkan hasil kesimpulan setelah pihaknya memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta terkait polemik APBD 2015. Dia menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terbukti mengirimkan draf Rancangan APBD 2015 yang tidak sesuai paripurna ke Kemendagri.
Hal itu dikatakan Ongen setelah Tim Hak Angket yang terdiri dari anggota dewan, memanggil TAPD. Dia juga menuturkan, pemanggilan itu sendiri telah sesuai dengan tata tertib Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta.
"Temuan sementara bahwa RAPBD yang dikirim ke Kemendagri itu adalah kesepakatan eksekutif sendiri, tanpa melalui pembahasan yang sudah disepakati bersama oleh DPRD," ujar Ongen, usai memanggil TAPD di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2015).
"Kemudian, RAPBD yang dikirim ke Kemendagri (itu) adalah hasil rumusan sendiri eksekutif, masih temuan sementara sendiri, tanpa melalui pembahasan," tegas Ongen.
Politisi Partai Hanura tersebut menuturkan, pemanggilan TAPD dilakukan guna mencari titik terang persoalan antara DPRD DKI Jakarta dengan Pemprov DKI Jakarta, terkait APBD 2015.
"Itu temuan yang kita dapatkan pada sore ini. Karena tugas (tim hak) angket adalah bagaimana bisa membuktikan RAPBD yang ada di Kemendagri," jelas Ongen.
Untuk diketahui, sebelumnya Tim Hak Angket juga telah meminta keterangan kepada konsultan IT tim e-budgeting RAPBD, Gagat Wahono. Dia dicecar oleh Tim Hak Angket DPRD antara lain mengenai honor dan surat kontrak kerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!