Suara.com - Nova Kristianto (23), warga Pudakpayung, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, diringkus polisi setelah terbukti menyebarkan foto-foto telanjang mantan kekasihnya melalui Facebook.
Kapolrestabes Semarang Kombes Djihartono mengatakan pelaku nekat mengunggah foto-foto telanjang teman wanitanya yang merupakan warga Kabupaten Demak karena sakit hati.
"Pelaku ini sakit hati karena diputus oleh kekasihnya itu," katanya.
Foto-foto tanpa busana korban diakui tersangka diambil ketika mereka menginap di sebuah hotel di daerah Tembalang, Semarang pada 2013.
Menurut Djihartono, foto-foto yang beredar itu kemudian diketahui kerabat korban sebelum akhirnya dilaporkan ke polisi.
Dari tersangka, polisi menyita sejumlah telepon seluler yang dijadikan barang bukti, selain satu telepon seluler milik korban yang diduga dipakai untuk mengambil foto telanjang itu.
Tersangka Nova Kristanto mengaku nekat menyebar foto telanjang itu karena mantan kekasihnya itu akan menggugurkan kehamilannya.
"Waktu itu dia hamil dan berencana akan digugurkan. Saya sempat meminta agar anak itu dirawat saja," katanya.
Atas perbuatannya itu, tersangka selanjutnya akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO