Suara.com - Ditangkapnya pengacara DPRD DKI Jakarta, yang juga pengacara Budi Gunaswan, Razman Arif Nasution, oleh kejaksaan, tidak mengendurkan niat DPRD Jakarta untuk menggugat Gubernur Jakarta (Ahok) yang telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.
"Inikan masalah hukum yang harus dia tanggung. Kalau dia bermasalah dengan hukum, ya resikonya harus ditahan. Jadi nggak ada masalah buat kita," ujar anggota DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman ketika dihubungi wartawan melalui telepon, Rabu (18/3/2015).
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, walaupun Razman telah ditangkap oleh tim intel Kejaksan Agung (Kejagung) dan tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Panyabungan sore ini, proses pelaporan Ahok yang telah masuk itu akan terus berjalan.
Prabowo menegaskan, pengacara DPRD DKI bukan hanya Razman dan masih ada enam orang lainnya.
"Kan bukan hanya dia lawyer kita ya, ada beberapa juga lawyer lain yang lain kan temen-teman pak Razman bukan hanya dia sendiri jadi lawyer kita. Jadi tetap jalan proses hukumnya ya," tegas Prabowo.
Razman yang juga pernah menjadi pengacara Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) ternyata terpidana kasus penganiayaan.
Razman sebelumnya sudah divonis Pengadilan Negeri Padang Sidempuan, Sumatera Utara, pada 23 Maret 2006, tiga bulan kurungan penjara serta denda sebesar Rp500 ribu dalam kasus penganiayaan.
Ketika itu, Razman masih menjabat anggota DPRD Kabupaten Madina, Sumatera Utara.
Razman ditangkap di saat kariernya sedang naik daun karena berhasil melepaskan Komjen Budi Gunawan dari statusnya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pasca kesuksesannya pada kasus BG, Razman juga memegang sejumlah klien besar, antara lain mantan Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana yang menjadi tersangka KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penetapan APBN-P di Kementerian ESDM tahun 2013, dan DPRD DKI Jakarta yang sekarang sedang berseteru dengan Ahok dalam kasus dana siluman APBD Jakarta 2015.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO