Suara.com - Ditangkapnya pengacara DPRD DKI Jakarta, yang juga pengacara Budi Gunaswan, Razman Arif Nasution, oleh kejaksaan, tidak mengendurkan niat DPRD Jakarta untuk menggugat Gubernur Jakarta (Ahok) yang telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.
"Inikan masalah hukum yang harus dia tanggung. Kalau dia bermasalah dengan hukum, ya resikonya harus ditahan. Jadi nggak ada masalah buat kita," ujar anggota DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman ketika dihubungi wartawan melalui telepon, Rabu (18/3/2015).
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, walaupun Razman telah ditangkap oleh tim intel Kejaksan Agung (Kejagung) dan tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Panyabungan sore ini, proses pelaporan Ahok yang telah masuk itu akan terus berjalan.
Prabowo menegaskan, pengacara DPRD DKI bukan hanya Razman dan masih ada enam orang lainnya.
"Kan bukan hanya dia lawyer kita ya, ada beberapa juga lawyer lain yang lain kan temen-teman pak Razman bukan hanya dia sendiri jadi lawyer kita. Jadi tetap jalan proses hukumnya ya," tegas Prabowo.
Razman yang juga pernah menjadi pengacara Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) ternyata terpidana kasus penganiayaan.
Razman sebelumnya sudah divonis Pengadilan Negeri Padang Sidempuan, Sumatera Utara, pada 23 Maret 2006, tiga bulan kurungan penjara serta denda sebesar Rp500 ribu dalam kasus penganiayaan.
Ketika itu, Razman masih menjabat anggota DPRD Kabupaten Madina, Sumatera Utara.
Razman ditangkap di saat kariernya sedang naik daun karena berhasil melepaskan Komjen Budi Gunawan dari statusnya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pasca kesuksesannya pada kasus BG, Razman juga memegang sejumlah klien besar, antara lain mantan Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana yang menjadi tersangka KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penetapan APBN-P di Kementerian ESDM tahun 2013, dan DPRD DKI Jakarta yang sekarang sedang berseteru dengan Ahok dalam kasus dana siluman APBD Jakarta 2015.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal