Suara.com - Badan Pengawas Pemilu memahami wacana yang dilontarkan Komisi Pemilihan Umum Pusat terkait penundaan pelantikan calon kepala daerah terpilih yang menjadi tersangka kasus korupsi.
Anggota Bawaslu, Endang Wihdatianingsih mengatakan, wacana tersebut merupakan upaya KPU untuk mendukung gerakan pemberantasan korupsi.
Menurutnya, penundaan pelantikan calon kepala daerah terpilih adalah langkah moral yang harus dilakukan oleh KPU.
“Kita kan sudah lihat pada pemilu legislatif lalu bahwa ada caleg yang terpilih dan kemudian menjadi tersangka korupsi. Memang wacana ini pasti akan menimbulkan polemik. Karena itu, KPU harus mengkonsultasikan wacana tersebut bersama DPR dan pemerintah,” kata Endang kepada suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (20/3/2015).
Endang mengatakan, wacana itu perlu diskusi yang panjang karena akan ada anggapan bahwa tersangka korupsi belum pasti bersalah hingga ada keputusan hukum yang tetap.
Sebelumnya, KPU berencana untuk menunda pelantikan calon kepala daerah terpilih. Pelantikan ditunda hingga muncul keputusan hukum tetap. Namun, rencana penundaan pelantikan calon kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi tidak diatur dalam UU Pilkada.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana