- Gagasan koalisi permanen di parlemen oleh Bahlil Lahadalia menuai penolakan keras karena dianggap ancaman demokrasi.
- Usulan ini disampaikan dalam Rapimnas Golkar (20/12) untuk menjamin dukungan legislatif solid bagi pemerintahan baru.
- Pengamat menilai ide ini berbahaya sebab dapat melumpuhkan fungsi pengawasan DPR dan mengembalikan era otoritarian.
Suara.com - Gagasan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, untuk membentuk sebuah koalisi permanen di parlemen menuai penolakan keras dan dinilai sebagai ancaman serius bagi kesehatan demokrasi Indonesia.
Wacana ini dianggap berpotensi mematikan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan mengembalikan sistem politik ke era otoritarianisme.
Kritik tajam datang dari Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, yang menyebut usulan tersebut berbahaya dan wajib untuk ditolak oleh seluruh elemen bangsa yang pro-demokrasi. Menurutnya, ide ini secara fundamental bertentangan dengan semangat reformasi.
"Ide koalisi permanen harus ditolak. Sebab, ide itu tak sejalan dengan konstitusi dan reformasi yang mengamanahkan demokrasi di semua bidang kehidupan," kata Jamiluddin dalam keterangannya, Minggu (21/12/2025).
Usulan kontroversial ini mencuat dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar pada Sabtu (20/12). Bahlil Lahadalia mengemukakan ide ini sebagai cara untuk memperkuat stabilitas politik dan menjamin dukungan legislatif yang solid bagi pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Tujuannya, agar agenda pembangunan dan kebijakan strategis tidak terhambat oleh dinamika politik di DPR.
Namun, niat untuk menciptakan stabilitas ini dipandang sebagai pedang bermata dua. Jamiluddin menjelaskan, koalisi permanen sejatinya bisa ditoleransi jika hanya melibatkan segelintir partai, menyisakan ruang bagi oposisi yang sehat untuk menjalankan fungsi checks and balances.
"Parlemen masih dapat melaksanakan fungsi pengawasan. Hal itu setidaknya masih dapat dilakukan oleh anggota parlemen yang partainya tidak masuk koalisi permanen," jelasnya.
Bahaya sesungguhnya, menurut Jamiluddin, akan muncul ketika koalisi permanen ini berhasil merangkul mayoritas atau bahkan seluruh partai di parlemen.
Baca Juga: PAN 'Tolak Halus' Ide Koalisi Permanen: Kami Sudah Tiga Kali Setia dengan Prabowo
Skenario inilah yang disebutnya akan membawa demokrasi pada kelumpuhan total. Jika semua partai berada di gerbong yang sama untuk mendukung Presiden, maka fungsi DPR sebagai lembaga kontrol kekuasaan secara efektif akan hilang.
Dalam kondisi seperti itu, DPR tidak lebih dari sekadar lembaga stempel yang hanya akan mengamini setiap kebijakan dan kehendak eksekutif tanpa adanya perdebatan atau pengawasan yang substansial.
"Apa kehendak presiden akan dituruti parlemen. Tidak ada lagi pengawasan yang sesungguhnya," kritik Jamiluddin.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa DPR yang kehilangan daya kritis berpotensi mencederai semangat reformasi yang telah diperjuangkan dengan susah payah pasca-Orde Baru.
Pilar utama demokrasi yang dibangun di atas pemisahan kekuasaan dan mekanisme pengawasan yang kuat akan runtuh seketika.
Berita Terkait
-
Target Mandatori Semester II-2025, ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Alat-alat Berat
-
Jurus Bahlil Amankan Stok BBM di Wilayah Rawan Bencana Selama Nataru
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik
-
Bahlil Ungkap Update Terkini Pemulihan Jaringan Listrik Aceh: 4 Kabupaten Pemadaman Bergilir
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian