Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan uninterruptible power supply atau alat penyimpan daya listrik sementara ke Badan Reserse Kriminal Polri berdasarkan hasil gelar perkara.
"Sudah dilimpahkan sejak Jumat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul di Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Martinus mengatakan hasil gelar perkara penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri, Senin (16/3/2015), menyimpulkan pelimpahan penanganan kasus pengadaan UPS bagi 49 sekolah di DKI Jakarta itu.
Martinus mengungkapkan pertimbangan pelimpahan kasus ke Mabes Polri karena proses penyidikan selanjutnya pemeriksaan terhadap anggota DPRD DKI Jakarta.
Selain itu, Polri harus menjaga keharmonisan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dalam penanganan kasus itu.
Martinus menuturkan penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 73 orang dari 85 saksi yang dikirimi surat pemanggilan, sedangkan jumlah total saksi yang akan diperiksa 130 orang.
Martinus menambahkan penyidik Bareskrim Mabes Polri akan melanjutkan memeriksa 53 orang saksi, termasuk anggota DPRD DKI Jakarta. (Antara)
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre