Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan uninterruptible power supply atau alat penyimpan daya listrik sementara ke Badan Reserse Kriminal Polri berdasarkan hasil gelar perkara.
"Sudah dilimpahkan sejak Jumat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul di Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Martinus mengatakan hasil gelar perkara penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri, Senin (16/3/2015), menyimpulkan pelimpahan penanganan kasus pengadaan UPS bagi 49 sekolah di DKI Jakarta itu.
Martinus mengungkapkan pertimbangan pelimpahan kasus ke Mabes Polri karena proses penyidikan selanjutnya pemeriksaan terhadap anggota DPRD DKI Jakarta.
Selain itu, Polri harus menjaga keharmonisan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dalam penanganan kasus itu.
Martinus menuturkan penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 73 orang dari 85 saksi yang dikirimi surat pemanggilan, sedangkan jumlah total saksi yang akan diperiksa 130 orang.
Martinus menambahkan penyidik Bareskrim Mabes Polri akan melanjutkan memeriksa 53 orang saksi, termasuk anggota DPRD DKI Jakarta. (Antara)
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri