Suara.com - DPP Partai Golkar hasil Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie (Ical) mengancam akan melaporkan Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly ke KPK dan Kejaksaan Agung jika menerbitkan surat pengesahan terhadap DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta.
"Jika Menkumham Yasona Laoly mengesahkan Partai Golkar hasil Munas Jakarta pada hari ini tanpa menunggu putusan pengadilan maka kami akan melaporkan ke KPK dan Kejaksaan Agung," kata Bendahara Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo, dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Menurut Bambang, Partai Golkar hasil Munas Bali siap melaporkan Menkumham ke KPK dan Kejaksaan Agung dengan sangkaan melanggar Pasal 23 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor juncto Pasal 421 KUHP.
Tudingan tersebut, kata Bambang, karena Munas Partai Golkar di Ancol, Jakarta, ada pemalsuan dokumen surat mandat pengurus DPD I dan DPD II.
"Menkumham tidak boleh memihak kepada salah satu kubu Partai Golkar sebelum ada keputusan pengadilan," kata Bambang.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Yorrys Raweyai, membenarkan adanya rumor yang menyebutkan MenkumHham Yasona H Laoly akan menerbitkan surat pengesahan terhadap DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta pada pekan ini.
Menurut Yorrys, sudah ada komunikasi antara DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta dengan MenkumHAM sehingga mereka sudah mempersiapkan diri.
Setelah terbitnya surat pengesahan dari MenkumHAM, menurut Yorrys, maka DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta akan segera melakukan perombakan struktur kepengurusan Fraksi Partai Golkar di DPR RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Ijazah Gibran Setara Kursus Persiapan Kuliah Bukan SMA? Gugatan Rp125 T Siap Bongkar Semuanya
-
Geger Rocky Gerung Ramal Duet Gibran-Jokowi di 2029: Sah Secara Undang-undang Dasar!
-
Rocky Gerung Sebut Gibran Anak Kecil, Walk Out dari Acara TV Usai Debat Skenario Jokowi Wapres 2029
-
Macet TB Simatupang Berkurang! Tol FatmawatiPondok Indah Tetap Gratis sampai Oktober
-
Rocky Gerung 'Sentil' Prabowo, Sebut Pengangkatan Qodari Blunder Besar: Sinyal Ingin Tiga Periode?
-
Manuver Eks Dirut Allo Bank Indra Utoyo Kandas, Bukti KPK Kantongi Bukti Koruptor Proyek Rp2,1 T?
-
Panglima Minta Maaf, HUT TNI ke-80 di Monas Bakal Bikin Macet? Ini Skenario Pengalihan Arusnya
-
Menyemut di Patung Kuda, Ini Sederet Tuntutan Ribuan Petani Bikin Kawasan Dekat Istana Lumpuh!
-
Kemenperin Dukung Transformasi Industri Kemasan Menuju Keberlanjutan
-
Pesan Tegas Megawati di Hari Tani Nasional: Stop Konversi Lahan Subur!