Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai tim Hak Angket DPRD DKI takut kepadanya. Hal itu disampaikan Ahok setelah mengetahui tim yang dipimpin Mohamad Sangaji atau Ongen, itu tidak berani memanggilnya terkait penyelidikan Rancangan APBD 2015.
"Karena dia nggak berani panggil saya. Dia maunya langsung vonis saja. Lucu kan?" ungkap Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (24/3/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu pun menegaskan, dirinya memang tengah mengalami polemik dengan dewan. Namun, Ahok merasa lucu jika DPRD bersiap untuk menentukan vonis dirinya bersalah atau tidak, tanpa memanggilnya untuk dimintai keterangan.
"Saya berseteru dengan mereka yang menentukan salah-bener. Wasitnya dia (Tim Angket DPRD). Kira-kira dia mau nyalahin dia (pihaknya) nggak? Dia maunya langsung paripurna, menyatakan saya salah. Ini kan lucu," tegas Ahok.
"Kalau logika ini, saya menuduh anda bersalah, ya, saya harus ada wasit dong. Nah, mereka bikin angket, terus saya nggak dipanggil lagi," tambah Ahok.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ongen menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memanggil Ahok untuk dimintai keterangan perihal penyelidikan terhadap RAPBD DKI 2015 dan etika pemerintah daerah. Padahal sebelumnya, dia mengobral janji untuk juga akan meminta keterangan dari Ahok.
"Panggil Pak Ahok sudah nggak perlu. Sudah ada barang bukti, sudah ada saksi," ujar Ongen di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2015).
Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD itu bahkan menegaskan, pihaknya hanya tinggal meminta keterangan dari tim ahli. Pemanggilan itu direncanakan akan dilakukan pada Rabu (25/3) sampai Jumat (27/3) depan.
"Dugaan dan temuan-temuan sudah selesai. Rabu kami panggil tim ahli. Kamis kami panggil tim ahli. Jumat juga sama tim ahli," tegas Ongen.
Namun ketika ditanya, siapa tim ahli yang akan didatangkan, Ongen masih enggan memberitahukan. Menurutnya, tim ahli yang dipanggil akan menguasai tentang hukum tata negara, pemerintahan dan etika seorang pejabat. Hal ini karena menurutnya diperlukan kajian atas temuan penyelidikan.
"Jadi Senin (30/3) bisa bahas kesimpulan, dan Selasa (31/3) Rapat Pimpinan. Mudah-mudahan Rabu (1/4/2015) depan paripurna," terang Ongen.
Pemanggilan tim ahli oleh Tim Angket DPRD Jakarta ini sekaligus menandakan bahwa "perang" antara DPRD DKI dan Ahok terkait APBD belum berakhir, meski DPRD sudah setuju untuk menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub). Diketahui sebelumnya, DPRD mengajukan hak angket karena menuding Ahok melanggar prosedur pengajuan rincian APBD ke Mendagri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!