Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai tim Hak Angket DPRD DKI takut kepadanya. Hal itu disampaikan Ahok setelah mengetahui tim yang dipimpin Mohamad Sangaji atau Ongen, itu tidak berani memanggilnya terkait penyelidikan Rancangan APBD 2015.
"Karena dia nggak berani panggil saya. Dia maunya langsung vonis saja. Lucu kan?" ungkap Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (24/3/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu pun menegaskan, dirinya memang tengah mengalami polemik dengan dewan. Namun, Ahok merasa lucu jika DPRD bersiap untuk menentukan vonis dirinya bersalah atau tidak, tanpa memanggilnya untuk dimintai keterangan.
"Saya berseteru dengan mereka yang menentukan salah-bener. Wasitnya dia (Tim Angket DPRD). Kira-kira dia mau nyalahin dia (pihaknya) nggak? Dia maunya langsung paripurna, menyatakan saya salah. Ini kan lucu," tegas Ahok.
"Kalau logika ini, saya menuduh anda bersalah, ya, saya harus ada wasit dong. Nah, mereka bikin angket, terus saya nggak dipanggil lagi," tambah Ahok.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ongen menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memanggil Ahok untuk dimintai keterangan perihal penyelidikan terhadap RAPBD DKI 2015 dan etika pemerintah daerah. Padahal sebelumnya, dia mengobral janji untuk juga akan meminta keterangan dari Ahok.
"Panggil Pak Ahok sudah nggak perlu. Sudah ada barang bukti, sudah ada saksi," ujar Ongen di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2015).
Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD itu bahkan menegaskan, pihaknya hanya tinggal meminta keterangan dari tim ahli. Pemanggilan itu direncanakan akan dilakukan pada Rabu (25/3) sampai Jumat (27/3) depan.
"Dugaan dan temuan-temuan sudah selesai. Rabu kami panggil tim ahli. Kamis kami panggil tim ahli. Jumat juga sama tim ahli," tegas Ongen.
Namun ketika ditanya, siapa tim ahli yang akan didatangkan, Ongen masih enggan memberitahukan. Menurutnya, tim ahli yang dipanggil akan menguasai tentang hukum tata negara, pemerintahan dan etika seorang pejabat. Hal ini karena menurutnya diperlukan kajian atas temuan penyelidikan.
"Jadi Senin (30/3) bisa bahas kesimpulan, dan Selasa (31/3) Rapat Pimpinan. Mudah-mudahan Rabu (1/4/2015) depan paripurna," terang Ongen.
Pemanggilan tim ahli oleh Tim Angket DPRD Jakarta ini sekaligus menandakan bahwa "perang" antara DPRD DKI dan Ahok terkait APBD belum berakhir, meski DPRD sudah setuju untuk menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub). Diketahui sebelumnya, DPRD mengajukan hak angket karena menuding Ahok melanggar prosedur pengajuan rincian APBD ke Mendagri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard