Suara.com - Mantan anggota Komisi VIII DPR yang kini menjadi terpidana kasus korupsi pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama, Zulkarnain Djabar, diperiksa penyidik KPK lagi, Rabu (25/3/2015). Setelah diperiksa, mantan politisi Golkar tersebut mengaku tadi ditanya penyidik soal panitia kerja haji dan seputar pemondokan katering, dan hotel transit.
"Saya diperiksa sebagai saksi, pertanyaannya seputar panja, pemondokan katering, dan juga terkait hotel transit," kata Zulkarnain di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Zulkarnain tidak mengungkapkan lebih jauh terkait apa saja yang disampaikan ke penyidik. Tetapi, dia mengaku mengungkapkan apa diketahuinya tentang kasus itu.
"Saya menyampaikan apa yang saya tahu, ya saya menjelaskan apa adanya saja," katanya.
Proses penyidikan terhadap mantan Menteri Agama Suryadharma Ali terus berjalan, meski dia telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan status tersangka oleh KPK. Sidang praperadilan yang diajukan mantan Ketua Umum PPP ini akan dilaksanakan pada 30 Maret 2015.
Suryadharma resmi ditetapkan menjadi tersangka pada 22 Mei 2014. Kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013 di Kementerian Agama menelan anggaran hingga Rp1 triliun.
Suryadharma diduga menyalahgunakan kewenangan sebagai menteri untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi.
Atas perbuatannya, Suryadharma disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 65 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Kemensos Akan Bagikan Jadup Rp450 Ribu per Bulan untuk Korban Banjir Sumatra Pekan Ini
-
PDIP Dukung Pernyataan Dasco: Pemimpin Harus Cetak Keberhasilan Sebelum Pikirkan Periode Kedua
-
Mendagri Instruksikan Percepatan Pemindahan Pengungsi Bencana Sumatra ke Hunian Layak
-
Usut Kasus Sudewo, KPK Cecar Ketua Kadin Surakarta Soal Proses Lelang Proyek DJKA Jatim
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasto PDIP: Penegak Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan
-
Soal Penembakan Pesawat di Boven Digoel, DPR Tegur Pemerintah: Tutup Bandara Jika Tidak Aman
-
Tak Berkutik! Detik-detik Penangkapan Dua Pria Pembawa Ribuan Ekstasi di Jakarta Barat
-
Stok Aman Jelang Ramadan dan Idulfitri: DKI Jakarta Siapkan 182 Ribu Ton Beras
-
IPK Indonesia Turun ke 34, KPK: Alarm Keras Perbaikan Pemberantasan Korupsi
-
Pekan Depan Prabowo Lawatan ke AS, Teken Tarif Dagang dengan Trump