Suara.com - Mantan anggota Komisi VIII DPR yang kini menjadi terpidana kasus korupsi pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama, Zulkarnain Djabar, diperiksa penyidik KPK lagi, Rabu (25/3/2015). Setelah diperiksa, mantan politisi Golkar tersebut mengaku tadi ditanya penyidik soal panitia kerja haji dan seputar pemondokan katering, dan hotel transit.
"Saya diperiksa sebagai saksi, pertanyaannya seputar panja, pemondokan katering, dan juga terkait hotel transit," kata Zulkarnain di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Zulkarnain tidak mengungkapkan lebih jauh terkait apa saja yang disampaikan ke penyidik. Tetapi, dia mengaku mengungkapkan apa diketahuinya tentang kasus itu.
"Saya menyampaikan apa yang saya tahu, ya saya menjelaskan apa adanya saja," katanya.
Proses penyidikan terhadap mantan Menteri Agama Suryadharma Ali terus berjalan, meski dia telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan status tersangka oleh KPK. Sidang praperadilan yang diajukan mantan Ketua Umum PPP ini akan dilaksanakan pada 30 Maret 2015.
Suryadharma resmi ditetapkan menjadi tersangka pada 22 Mei 2014. Kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013 di Kementerian Agama menelan anggaran hingga Rp1 triliun.
Suryadharma diduga menyalahgunakan kewenangan sebagai menteri untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi.
Atas perbuatannya, Suryadharma disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 65 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura