Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa pihaknya akan tetap mengupayakan pemanggilan terhadap Suryadharma Ali (SDA), mantan Menteri Agama (Menag) yang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyelenggaraan ibadah haji 2010-2013.
Pelaksana tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi menegaskan bahwa pihaknya telah menjadwal ulang pemanggilan terhadap SDA.
"akan tetap kali panggil lagi," kata Johan dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (23/2/2015).
Untuk diketahui, hingga kini, KPK sudah tiga kali memanggil SDA untuk diperiksa soal kasus tersebut. Namun, SDA selalu mangkir dengan sejumlah alasan.
Pertama karena masalah redaksional surat pemanggilan, di mana SDA ditulis sebagai saksi. Sedangkan pemanggilan kedua, SDA mangkir karena sakit.
Sementara pada pemanggilan ketiga ini, kubu SDA menyatakan tidak hadir karena mengajukan praperadilan terhadap penetapan status tersangka. Lantaran itu, mereka meminta KPK agar menghormati proses hukum saat ini.
Menyikapi pernyataan tersebut, Johan mengatakan bahwa siapa pun berhak menempuh jalur praperadilan.
Apalagi, ujar Johan, KPK, sebelumnya, juga telah mempersilakan SDA menempuh proses ini.
"Tapi, akan tetap kali panggil lagi," kata Johan dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (23/2/2015).
"Kami menghormati proses hukum, silakan saja. Adalah hak setiap warga negara untuk melakukan upaya hukum termasuk praperadilan," kata dia.
SDA menjadi tersangka pada 22 Mei 2014 lalu. Kuasa hukum menilai penetapan ini semena-mena dan menganggap belum ada bukti permulaan yang cukup untuk kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Basarnas Evakuasi 3 Korban Reruntuhan Bangunan Akibat Gempa Bumi NTT di Maumere
-
Bukannya Jarah Isi Rumah, Pria di Bandar Lampung Ini Malah Angkut Pagar Milik Warga
-
Chiikawa The Movie Sukses Raup 6 Miliar Yen, Tayang di Indonesia 28 Agustus
-
HUT ke-81 RI dan Merdeka dari FOMO: Saatnya Berhenti Mengikuti Semua Tren!
-
Muhammad Kiandra Ramadhipa Berbagi Inspirasi di Purwokerto Jelang AHDC 2026
-
Peringatan Dini Tsunami Gempa Bumi NTT M 7,7 Dicabut
-
Legislator PDIP Tantang Calon Hakim Agung Bereskan Kasus Terbengkalai dan Pangkas Birokrasi MA
-
2 Orang Meninggal usai Gempa Bumi NTT di Pelabuhan El Say Sikka
-
Dinding Gudang Bulog Jebol Akibat Gempa M 7,7 Nagekeo NTT, Stok Beras di Bima Berhamburan
-
Rakyat sebagai Tameng Kebijakan: Menutupi Cacat Program Lewat Narasi Mulia