Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa pihaknya akan tetap mengupayakan pemanggilan terhadap Suryadharma Ali (SDA), mantan Menteri Agama (Menag) yang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyelenggaraan ibadah haji 2010-2013.
Pelaksana tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi menegaskan bahwa pihaknya telah menjadwal ulang pemanggilan terhadap SDA.
"akan tetap kali panggil lagi," kata Johan dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (23/2/2015).
Untuk diketahui, hingga kini, KPK sudah tiga kali memanggil SDA untuk diperiksa soal kasus tersebut. Namun, SDA selalu mangkir dengan sejumlah alasan.
Pertama karena masalah redaksional surat pemanggilan, di mana SDA ditulis sebagai saksi. Sedangkan pemanggilan kedua, SDA mangkir karena sakit.
Sementara pada pemanggilan ketiga ini, kubu SDA menyatakan tidak hadir karena mengajukan praperadilan terhadap penetapan status tersangka. Lantaran itu, mereka meminta KPK agar menghormati proses hukum saat ini.
Menyikapi pernyataan tersebut, Johan mengatakan bahwa siapa pun berhak menempuh jalur praperadilan.
Apalagi, ujar Johan, KPK, sebelumnya, juga telah mempersilakan SDA menempuh proses ini.
"Tapi, akan tetap kali panggil lagi," kata Johan dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (23/2/2015).
"Kami menghormati proses hukum, silakan saja. Adalah hak setiap warga negara untuk melakukan upaya hukum termasuk praperadilan," kata dia.
SDA menjadi tersangka pada 22 Mei 2014 lalu. Kuasa hukum menilai penetapan ini semena-mena dan menganggap belum ada bukti permulaan yang cukup untuk kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura