Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Baasuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan tidak takut menjadi target dari Tim Angket DPRD Jakarta dan menghakiminya dengan meminta pendapat dari para pakar Hukum Tata Negara.
Seperti diberitakan, para pakar hukum, diantara Irman Putra Sidin dan Margarito saat dimintai pendapat tim angket menyebut kalau Ahok bisa saja melanggar Tap MPR yang berkaitan dengan pejabat publik, bahkan bisa saja dimakzulkan.
Ahok sendiri rupanya tak ambil pusing dengan pendapat dan menyebut rapat tim angket berat sebelah.
"Ya ngga apa-apa pakar yang diundang dia kok. Kalau saya ribut sama anda, anda nyalahin saya, saya nyalahin anda. Terus anda undang pakar. Anda undang pakar yang bela Anda,” sindir Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/3/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu bahkan tak khawatir jika hasil penyelidikan yang dilakukan oleh para anggota dewan menyatakan dirinya bersalah terkait dengan prosedur penyusunan dan pelaporan APBD Jakarta 2015.
Ahok menegaskan, yang bisa menentukan dirinya bersalah atau tidak adalah Mahkamah Agung (MA) dan bukan DPRD.
"Logika aja yang nentukan itu MA. Yang mutusin MA bukan mereka (DPRD). Santai ajalah. Toh dipecat gua seneng aja," jelas Ahok.
Hingga kini tim angket yang diketuai Mohamad Sangaji atau Ongen, kini telah memanggil lima orang pakar.
Kelima pakar itu, yakni pakar komunikasi politik Tjipta Lesmana, Sumardjoyo dan Emrus Sihombing serta pakar tata hukum negara Margarito Kamis dan Irman Putra Sidin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye
-
BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series