Suara.com - Proses angket di DPRD DKI Jakarta atas dugaan mal-administrasi APBD 2015 yang dilakukan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih bergulir dan hari ini, Jumat (27/3/2015), panitia yang diketuai Mohamad Ongen Sangaji akan meminta pandangan dua pakar komunikasi politik, Tjipta Lesmana dan Sumardjoyo.
"Pagi Pak Tjipta Lesmana jam 10 00 WIB, dan siang Sumardjoyo," ujar Prabowo kepada suara.com melalui pesan singkat.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD menambahkan pertemuan dengan kedua pakar untuk membahas soal gaya komunikasi Ahok yang selama ini dinilai tidak beretika atau kerap berucap kata kasar, bahkan bahasa "toilet." Selain itu, mereka juga akan dimintai pandangan perihal proses pengiriman dokumen APBD 2015 ke Kemendagri yang dinilai dewan tidak sesuai pembahasan.
"(Masalah) komunikasi dan (mengenai) keuangan daerah. Dua-duanya kita dengarkan," kata Prabowo.
Sebelumnya, pada Rabu (25/3/2015) panitia angket sudah meminta pandangan pakar hukum tata negara Margarito Kamis dan Irman Putra Sidin, kemudian pada Kamis (26/3/2015) meminta pendapat pakar komunikasi politik Emrus Sihombing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre