Suara.com - Pebalap Mercedes Lewis Hamilton, akan start dari posisi terdepan di Grand Prix Malaysia, Minggu (29/3/2015) besok. Di babak kualifikasi yang diguyur hujan, juara dunia tiga kali ini mencatat waktu tercepat dengan catatan satu menit 49,834 detik.
Sebastian Vettel dari Ferrari, akan start dari posisi kedua disusul kemudian Nico Rosberg juga dari Mercedes. Vettel juga tampil bagus hari Sabtu itu untuk merebut posisi start kedua dari Nico Rosberg. Rosberg dari tim Mercedes pada lomba hari Minggu akan berada di grid ketiga, di depan pebalap Red Bull Daniel Ricciardo dan Daniil Kvyat, sedangkan Max Verstappen di grid keenam.
Babak kualifikasi yang berlangsung di Sirkuit Sepang tersebut sempat dihentikan selama 35 menit karena hujan sangat lebat. Hamilton kini berpeluang untuk mempertahankan gelarnya setelah menjuarai pembuka musim ini, GP Australia pekan lalu.
"Ini suatu kerja yang fantastis dalam tim sehingga kami (Hamilton dan Rosberg) berada di sini lagi," kata Hamilton.
Berikut ini hasil lengakap babak kualifikasi yang berlangsung Sabtu (28/3/2015)
1. Lewis Hamilton (Inggris/Mercedes)
2. Sebastian Vettel (Jerman/Ferrari)
3. Nico Rosberg (Jerman/Mercedes)
4. Daniel Ricciardo (Australia/Red Bull-Renault) 5. Daniil Kvyat (Rusia/Red Bull-Renault)
6. Max Verstappen (Belanda/Toro Rosso-Renault)
7. Felipe Massa (Brazil/Williams-Mercedes) 8. Valtteri Bottas (Finlandia/Williams-Mercedes) 9. Marcus Ericsson (Swedia/Sauber-Ferrari)
10. Romain Grosjean (Prancis/Lotus-Mercedes)
11. Kimi Raikkonen (Finlandia/Ferrari)
12. Pastor Maldonado (Venezuela/Lotus-Mercedes)
13. Nico Hulkenberg (Jerman/Force India-Mercedes) 14. Sergio Perez (Meksiko/Force India-Mercedes)
15. Carlos Sainz Jr (Spanyol/Toro Rosso-Renault) 16. Felipe Nasr (Brasil/Sauber-Ferrari)
17. Jenson Button (Inggris/McLaren-Honda)
18. Fernando Alonso (Spanyol/McLaren-Honda)
19. Roberto Merhi (Spanyol/Marussia-Ferrari)
20. Will Stevens (Inggris/Marussia-Ferrari) (Antara/AFP)
Berita Terkait
-
Kimi Antonelli Merasa Lebih Siap untuk F1 GP Miami 2026, Bakal Hattrick?
-
Jadwal F1 GP Miami 2026: Favorit Kimi Antonelli, Akankah Dia Menang Lagi?
-
Akankah Max Verstappen Tinggalkan Red Bull? Ucapan Lama soal GP Kembali Disorot
-
Usai 4 Kali Juara bersama Verstappen, Gianpiero Tinggalkan Red Bull ke McLaren
-
Pembalap McLaren Oscar Piastri Amankan Posisi Kedua GP Jepang 2026
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam