Suara.com - Puluhan kaum ibu dari Jamaah Athahiriah dan lainnya mendatangi sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, guna mendukung mantan Menteri Agama Suryadharma Ali yang menempuh praperadilan, Senin (30/3/2015).
Praperadilan diajukan SDA kepada KPK yang menjadikan dirinya tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dana haji tahun 2012-2014.
"Kami datang karena prihatin sesama umat islam. SDA telah diperakukan seperti ini, tidak ada alat bukti yang diajukan untuk tersangka. Tapi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK)," ujar Triana salah seorang jamaah kepada suara.com, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya.
Lebih lanjut Triana membantah kedatangannya ke PN Jaksel karena 'dibawa' oleh pihak SDA. Jamaah, katanya, datang dengan sukarela karena pernah mengenal SDA, tepatnya saat menunaikan ibadah haji, beberapa waktu lalu.
"Mereka memang dateng saja. Mereka berimpati kepada pak Suryadharma. Kebetulan (sebagian jamaah yang dateng) mantan jamaah haji juga, saat Pak SDA sebagai Menteri Agama. Mereka mau kasih dukungan. Yang pasti meraka pernah haji waktu menterinya pak SDA," jelas Triana.
Sebagai informasi, hari ini merupakan sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh SDA di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang akan dipimpin oleh Hakim Tati Hardianti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO