Suara.com - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membayar ganti rugi sebesar Rp1 triliun dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2015).
Pengacara SDA, Humphrey Djemat, dalam permohonan sidang praperadilan mengatakan, kliennya menuntut ganti rugi lantaran merasa citranya rusak secara sosial dan nama baiknya tercemar.
"Maka sudah sepatutnya pemohon mendapatkan ganti kerugian setidaknya Rp1 triliun," kata Humphrey.
Selain itu, kata Humphrey, status pencegahan berpergian keluar negeri yang dikenakan terhadap SDA dan istrinya, dianggap telah merugikan mereka karena haknya sebagai warga negara dicabut.
Kerugian yang dialami SDA juga dirasakan setelah penyidik KPK memblokir rekening yang bersangkutan dan keluarganya.
"Penetapan tersangka pemohon (SDA) telah melawan hukum, karena belum ada audit BPK yang menyatakan kerugian negara," imbuhnya.
Oleh sebab itu, pihak pemohon meminta penetapan tersangka, dan penyidikan terhadap SDA dinyatakan tidak sah dan tidak berdasar hukum karena cacat yuridis atau bertentangan dengan hukum.
Terkait tuntutan ganti rugi Rp1 triliun itu, KPK menilai prematur lantaran penyidikan terhadap SDA masih berjalan.
"Nanti akan kami jelaskan. Kalau pasal 95 ayat 1 KUHAP dilakukan setelah proses penyidikan dihentikan. Jadi terlalu prematur," kata kuasa hukum KPK Chatarina M Girsang.
SDA menjadi tersangka korupsi dana haji di Kementerian Agama pada 22 Mei 2014 lalu. Kuasa hukum menilai penetapan ini semena-mena dan menganggap belum ada bukti permulaan yang cukup untuk kasus ini.
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta