Suryadharma Ali (suara.com/Adrian Mahakam).
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji, tidak hadir dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2015). Ia tidak hadir karena dianjurkan kuasa hukum.
"Tidak hadir, saya bilang ke beliau jangan (hadir)," kata kuasa hukum Suryadharma Ali, Humphrey R Gani, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Humphrey melarang Suryadharma hadir dalam sidang praperadilan supaya jalannya persidangan efektif. Apalagi, kata dia, Suryadharma sebagai pihak pemohon tidak diwajibkan hadir dalam persidangan.
"Ini kan membicarakan nasib dia, kami mau profesional. Tapi kalau saya suruh dia pasti datang," ujarnya.
"Tidak hadir, saya bilang ke beliau jangan (hadir)," kata kuasa hukum Suryadharma Ali, Humphrey R Gani, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Humphrey melarang Suryadharma hadir dalam sidang praperadilan supaya jalannya persidangan efektif. Apalagi, kata dia, Suryadharma sebagai pihak pemohon tidak diwajibkan hadir dalam persidangan.
"Ini kan membicarakan nasib dia, kami mau profesional. Tapi kalau saya suruh dia pasti datang," ujarnya.
Humphrey berharap dalam sidang perdana hari ini KPK bisa langsung menjawab permohonan praperadilan yang diajukan Suryadharma.
"Seharusnya KPK bisa langsung menjawab, karena mereka sudah lama terima permohonannya," kata Humphrey.
Komentar
Berita Terkait
-
Ibu-ibu Pro Suryadharma Ali Penuhi Ruang Sidang PN Jaksel
-
KPK Bantah Sengaja Ulur Waktu Sidang Praperadilan Suryadharma
-
Sikap KPK Dinilai Kian Tegaskan Penanganan Suryadharma Bermasalah
-
Tak Ada Surat Kuasa Asli, Sidang Gugatan Praperadilan SDA Ditunda
-
Pendukung SDA Beri Dukungan Moral, Lalin Ampera Macet Total
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!