Suryadharma Ali (suara.com/Adrian Mahakam).
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji, tidak hadir dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2015). Ia tidak hadir karena dianjurkan kuasa hukum.
"Tidak hadir, saya bilang ke beliau jangan (hadir)," kata kuasa hukum Suryadharma Ali, Humphrey R Gani, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Humphrey melarang Suryadharma hadir dalam sidang praperadilan supaya jalannya persidangan efektif. Apalagi, kata dia, Suryadharma sebagai pihak pemohon tidak diwajibkan hadir dalam persidangan.
"Ini kan membicarakan nasib dia, kami mau profesional. Tapi kalau saya suruh dia pasti datang," ujarnya.
"Tidak hadir, saya bilang ke beliau jangan (hadir)," kata kuasa hukum Suryadharma Ali, Humphrey R Gani, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Humphrey melarang Suryadharma hadir dalam sidang praperadilan supaya jalannya persidangan efektif. Apalagi, kata dia, Suryadharma sebagai pihak pemohon tidak diwajibkan hadir dalam persidangan.
"Ini kan membicarakan nasib dia, kami mau profesional. Tapi kalau saya suruh dia pasti datang," ujarnya.
Humphrey berharap dalam sidang perdana hari ini KPK bisa langsung menjawab permohonan praperadilan yang diajukan Suryadharma.
"Seharusnya KPK bisa langsung menjawab, karena mereka sudah lama terima permohonannya," kata Humphrey.
Komentar
Berita Terkait
-
Ibu-ibu Pro Suryadharma Ali Penuhi Ruang Sidang PN Jaksel
-
KPK Bantah Sengaja Ulur Waktu Sidang Praperadilan Suryadharma
-
Sikap KPK Dinilai Kian Tegaskan Penanganan Suryadharma Bermasalah
-
Tak Ada Surat Kuasa Asli, Sidang Gugatan Praperadilan SDA Ditunda
-
Pendukung SDA Beri Dukungan Moral, Lalin Ampera Macet Total
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari
-
Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya
-
Jangan Asal Timpa, Dokter Ungkap Cara Re-apply Saat Pakai Tinted Sunscreen
-
Menelisik Garam Palungan Desa Les: Saat Warisan Leluhur Bertahan di Tengah Modernisasi
-
Sinyal HP Tumbang, 200 BTS Rusak: Begini Update Gempa NTT
-
Data Sering Nyangkut, DPRD DKI Minta Mekanisme Sanggah Manual untuk Desil Warga
-
Cara Pakai Tinted Sunscreen Yang Benar Ala dr Zie Untuk Samarkan Flek Hitam
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Skybar ibis Styles Yogyakarta Kembali Dibuka, Hadirkan Beragam Agenda Rutin
-
Kawasan Hutan 60 Hektare Diduga Punya Anggota DPRD Kampar, Belum Ada Tersangka