Suryadharma Ali (suara.com/Adrian Mahakam).
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji, tidak hadir dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2015). Ia tidak hadir karena dianjurkan kuasa hukum.
"Tidak hadir, saya bilang ke beliau jangan (hadir)," kata kuasa hukum Suryadharma Ali, Humphrey R Gani, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Humphrey melarang Suryadharma hadir dalam sidang praperadilan supaya jalannya persidangan efektif. Apalagi, kata dia, Suryadharma sebagai pihak pemohon tidak diwajibkan hadir dalam persidangan.
"Ini kan membicarakan nasib dia, kami mau profesional. Tapi kalau saya suruh dia pasti datang," ujarnya.
"Tidak hadir, saya bilang ke beliau jangan (hadir)," kata kuasa hukum Suryadharma Ali, Humphrey R Gani, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Humphrey melarang Suryadharma hadir dalam sidang praperadilan supaya jalannya persidangan efektif. Apalagi, kata dia, Suryadharma sebagai pihak pemohon tidak diwajibkan hadir dalam persidangan.
"Ini kan membicarakan nasib dia, kami mau profesional. Tapi kalau saya suruh dia pasti datang," ujarnya.
Humphrey berharap dalam sidang perdana hari ini KPK bisa langsung menjawab permohonan praperadilan yang diajukan Suryadharma.
"Seharusnya KPK bisa langsung menjawab, karena mereka sudah lama terima permohonannya," kata Humphrey.
Komentar
Berita Terkait
-
Ibu-ibu Pro Suryadharma Ali Penuhi Ruang Sidang PN Jaksel
-
KPK Bantah Sengaja Ulur Waktu Sidang Praperadilan Suryadharma
-
Sikap KPK Dinilai Kian Tegaskan Penanganan Suryadharma Bermasalah
-
Tak Ada Surat Kuasa Asli, Sidang Gugatan Praperadilan SDA Ditunda
-
Pendukung SDA Beri Dukungan Moral, Lalin Ampera Macet Total
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing