Suara.com - Penyidik Bareskrim Mabes Polri siap membawa ratusan dokumen dalam penggeledahan bekas ruang kerja bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana di lantai 5 Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Jakarta.
"Perlu saya beritahukan bahwa tim penyidik sudah menyiapkan atau mengambil dokumen lebih kurang 199 dokumen," kata Kepala Biro Humas dan KLN Kemenkumham, Ferdinand Siagian di Ditjen Imigrasi Kemenkumham di kantornya, Rabu (1/4/2015).
Selain 199 dokumen, kata dia, penyidik juga menyita data-data elektronik dan sejumlah berkas lainnya.
"Dokumen itu antara lain, yang berkaitan dengan payment gateway, kemudian data-data elektronik, kemudian daftar hadir atau absensi hasil rapat payment gateway, serta proposal-proposal vendor," kata Fedinand.
Dia mengaku, hingga saat ini penyidik masih menyisir sejumlah ruangan di bekas ruang kerja Denny saat menjabat Wamenkumham.
"Untuk sementara masih di lantai lima ya. Sementara masih berjalan penggeledahan itu," katanya.
Denny disangkakan telah menyalahgunakan wewenang dalam program sistem pembayaran pembuatan paspor secara elektronik di Kementrian Hukum dan HAM.
Atas perbuatannya itu, Denny dijerat Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 dan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP tentang penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas