Suara.com - Badan Musyawarah (Bamus) DPR telah membahas surat Presiden Joko Widodo prihal calon Kapolri tunggal Komjen Pol Badrodin Haiti di Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Bamus memutuskan, surat pengajuan calon Kapolri itu diserahkan ke Komisi III DPR untuk ditindak lanjuti.
"Rapat membahas soal surat Presiden tentang pencalonan Badrodin Haiti (calonkapolri). Rapat Bamus menyetujui bahwa seluruh proses untuk melaksanakan surat tersebut diserahkan pada Komisi III. Ini jadi input bagi Komisi III untuk memproses surat tersebut," kata Agus Hermanto di gedung ruang rapat Bamus Nusantara III, DPR RI, Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Dia mengatakan, Senin pekan depan pimpinan DPR akan rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi membahas pencalonan Badrodin Haiti tersebut.
Agus menambahkan, Bamus juga membahas Peraturan Pemerintah Pengganti undang-undang (Perppu) KPK dan sejumlah agenda lain.
"Selain itu, Bamus juga membahas Perppu KPK, ratifikasi WTO ke Komisi I, laporan dari BPK hasil sementara," terangnya.
Badrodin diajukan oleh Presiden Joko Widodo sebagai calon Kapolri tunggal setelah membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel