Suara.com - Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR kubu Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo, mengatakan Bareskrim Polri tengah mengejar otak pelaku pemalsuan tandatangan dokumen mandat kehadiran dalam Munas Golkar di Ancol, Jakarta.
"Bareskrim tengah mengejar otak atau pelaku utama pemalsuan dokumen itu," kata Bambang di Jakarta, Selasa (7/4/2015).
Menurut Bambang, Bareskrim juga mencari tahu sumber atau penyandang dana yang dibagi-bagikan kepada peserta Munas Ancol.
Seiring dengan penetapan dua tersangka, Bambang mengingatkan kubu Agung Laksono bahwa tidak akan ada kejahatan yang sempurna.
"Kebenaran akan menemukan jalannya sendiri," tegas anggota Komisi III DPR RI itu.
Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan status tersangka terhadap dua orang berinisial HB dan DY terkait kasus dugaan pemalsuan surat mandat untuk hadir dalam Munas Golkar di Ancol atau kubu Agung Laksono (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk
-
Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!
-
DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun
-
Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang
-
Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara
-
Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria
-
Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan
-
Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu
-
Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: Dari Sanksi Warga Hingga Kewajiban Diskon Makanan
-
Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!