Suara.com - Salah satu anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Ahmadi Noor Supit meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly tidak melanjutkan keputusan mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono.
"Janganlah membuat dosa sejarah saudaraku Menteri, karena kalau ini diteruskan akan tidak enak. Karena sudah jelas diberitakan di media bahwa tidak ada keputusan yang diambil oleh Mahkamah Partai untuk memenangkan salah satu pihak," kata Supit dalam rapat kerja antara Komisi III dan Yasonna di gedung DPR, Senayan, Senin (6/4/2015).
Menurut Supit keputusan menteri dari PDI Perjuangan itu tendensius. Pasalnya, menurut dia, Yasonna tidak mempertimbangkan keputusan Mahkamah Partai yang tidak memihak salah satu kelompok.
"Maka ini sangat tendensius kami nilai, karena Pak Menteri mengabaikan berita dan informasi yang ada dan beredar," katanya.
Lebih jauh, Supit menilai langkah Yasonna tidak benar dan hanya memunculkan situasi yang semakin runyam di organisasi Golkar. Dia juga menilai ketika Yasonna mengambil keputusan, tidak meneliti lebih lanjut mengenai waktu pelaksanaan Munas di Ancol yang berlangsung singkat.
"Keputusan kemenkumham membuat situasi semakin panas di daerah, itulah kami ingin mati-matian menjelaskan kepada menteri bahwa keputusan yang kemarin itu salah. Dan kalau kita lihat waktunya, seharusnya pemerintah meneliti apakah itu benar, dan memang itu banyak kepalsuan dan saat ini sudah dilaporkan ke Bareskrim dan sekarang sudah ada kemajuan karena sudah ada yang jadi tersangka dan kemungkinan masih banyak yang lain," kata Supit.
Sebelumnya, Yasonna mengatakan bahwa surat keputusannya soal kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono sah.
"SK sudah dikeluarkan dan sah hingga sekarang," kata Yasonna.
Yasonna menjelaskan keputusannya didasarkan pada Mahkamah Partai dan keputusan Mahkamah Partai diatur UU tentang Partai Politik.
Yasonna menambahkan kalau keputusannya dianggap bermasalah, nanti PTUN yang membuktikannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?
-
Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres
-
Febrie Adriansyah Belum Dipecat, Hanya Diberhentikan Sementara Jaksa Agung
-
Sekolah Rakyat Lampung Siapkan Siswa Siap Kerja dan Kuliah
-
Tren Co-Working Kian Berkembang, merch Padukan Produktivitas, Komunitas, dan Wellness
-
Kemenhut Tangkap 3 Pelaku Pembalakan Liar di SM Kerumutan Riau
-
Ancaman Baru Sriwijaya FC, Registration Ban FIFA Bisa Ganggu Kebangkitan Laskar Wong Kito
-
Di Balik Kemudahan AI: Ancaman Krisis Listrik, Air Bersih, dan E-Waste Data Center di Indonesia
-
Gagal di Pasaran, Sony Pictures Kapok Bikin Film Spin-off Spider-Man?