Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menunda sidang dakwaan Sutan Bhatoegana dalam perkara dugaan menerima suap terkait penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Penundaan ini untuk yang kedua kalinya, setelah pekan lalu batal lantaran kuasa hukum Sutan juga tidak hadir.
Penundaan disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kami tidak dapat menghadirkan Sutan Bhatoegana karena dia sakit. Ini ada surat keterangan dari dokter Rutan KPK," kata salah satu Jaksa Penuntut di awal sidang, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/4/2015).
Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Hakim Artha Theresia memutuskan untuk menunda sidang dakwaan Sutan tiga hari ke depan.
"Oleh karena Jaksa Penuntut Umum tidak bisa menghadirkan terdakwa, maka sidang ini ditunda pada Kamis 16 April pukul 09.00 WIB," kata Hakim Artha menutup persidangan.
Seperti diberistakan, Sutan terjerat kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara