Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjadwalkan sidang lanjutan terdakwa Sutan Bhatoegana siang ini, Senin (13/4/2015), setelah sempat ditunda pada persidangan perdana pekan lalu lantaran kuasa hukumnya tak hadir.
Sutan diadili terkait kasus dugaan menerima suap terkait penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN P) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Kami mengajukan sidang nanti jam 14.00 Wib," kata kuasa hukum Sutan, Eggi Sudjana di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Namun, Eggi belum bisa memastikan apakah kliennya akan hadir hari ini atau tidak, kliennya sedang sakit. Dia akan mengupayakan agar mantan Ketua Komisi VII DPR RI periode 2009-2014 itu bisa hadir.
"Saya dengar kabar dia lagi sakit, tapi saya belum cek," ujarnya.
Eggi mengatakan, dia akan mengungkapkan permasalahan perkara dugaan korupsi yang menjerat kliennya itu. Dia menganggap KPK melakukan kesewenang-wenangan terhadap kliennya dalam kasus tersebut.
"Saya akan bongkar kezaliman KPK dalam kasus Sutan. Dalam konteks substansi tersangka dia diperiksa terkait kasus Rudi (Eks Kepala SKK Migas), tapi diperiksa APBN 2013, itu tidak relevan dalam hukum. Ada lompatan," imbuhnya.
"Itu saya kira akal-akalan KPK, makanya kami hadapi di sidang Tipikor. Kami akan bongkar bagaimana bukti yang dimaksud KPK. Sutan tidak pernah menerima apapun dalam konteks gratifikasi".
Seperti diketahui, Sutan terjerat kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu