Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjadwalkan sidang lanjutan terdakwa Sutan Bhatoegana siang ini, Senin (13/4/2015), setelah sempat ditunda pada persidangan perdana pekan lalu lantaran kuasa hukumnya tak hadir.
Sutan diadili terkait kasus dugaan menerima suap terkait penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN P) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Kami mengajukan sidang nanti jam 14.00 Wib," kata kuasa hukum Sutan, Eggi Sudjana di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Namun, Eggi belum bisa memastikan apakah kliennya akan hadir hari ini atau tidak, kliennya sedang sakit. Dia akan mengupayakan agar mantan Ketua Komisi VII DPR RI periode 2009-2014 itu bisa hadir.
"Saya dengar kabar dia lagi sakit, tapi saya belum cek," ujarnya.
Eggi mengatakan, dia akan mengungkapkan permasalahan perkara dugaan korupsi yang menjerat kliennya itu. Dia menganggap KPK melakukan kesewenang-wenangan terhadap kliennya dalam kasus tersebut.
"Saya akan bongkar kezaliman KPK dalam kasus Sutan. Dalam konteks substansi tersangka dia diperiksa terkait kasus Rudi (Eks Kepala SKK Migas), tapi diperiksa APBN 2013, itu tidak relevan dalam hukum. Ada lompatan," imbuhnya.
"Itu saya kira akal-akalan KPK, makanya kami hadapi di sidang Tipikor. Kami akan bongkar bagaimana bukti yang dimaksud KPK. Sutan tidak pernah menerima apapun dalam konteks gratifikasi".
Seperti diketahui, Sutan terjerat kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!