Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjadwalkan sidang lanjutan terdakwa Sutan Bhatoegana siang ini, Senin (13/4/2015), setelah sempat ditunda pada persidangan perdana pekan lalu lantaran kuasa hukumnya tak hadir.
Sutan diadili terkait kasus dugaan menerima suap terkait penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN P) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Kami mengajukan sidang nanti jam 14.00 Wib," kata kuasa hukum Sutan, Eggi Sudjana di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Namun, Eggi belum bisa memastikan apakah kliennya akan hadir hari ini atau tidak, kliennya sedang sakit. Dia akan mengupayakan agar mantan Ketua Komisi VII DPR RI periode 2009-2014 itu bisa hadir.
"Saya dengar kabar dia lagi sakit, tapi saya belum cek," ujarnya.
Eggi mengatakan, dia akan mengungkapkan permasalahan perkara dugaan korupsi yang menjerat kliennya itu. Dia menganggap KPK melakukan kesewenang-wenangan terhadap kliennya dalam kasus tersebut.
"Saya akan bongkar kezaliman KPK dalam kasus Sutan. Dalam konteks substansi tersangka dia diperiksa terkait kasus Rudi (Eks Kepala SKK Migas), tapi diperiksa APBN 2013, itu tidak relevan dalam hukum. Ada lompatan," imbuhnya.
"Itu saya kira akal-akalan KPK, makanya kami hadapi di sidang Tipikor. Kami akan bongkar bagaimana bukti yang dimaksud KPK. Sutan tidak pernah menerima apapun dalam konteks gratifikasi".
Seperti diketahui, Sutan terjerat kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?
-
Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas
-
Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'