Ilustrasi ban motor gede (Moge). (Shutterstock)
Anggota Komisi V DPRD Jabar Maman Abdurrachman mengimbau pengendara motor gede (moge) lebih mematuhi aturan dalam berkendara dan menghargai pengendara lainnya untuk menghindari kecelakaan lalu lintas.
"Jadi arogansi pengendara moge itu harus dihilangkan, caranya bisa dengan menggunakan pengawalan kepolisian saat melakukan konvoi di jalan raya," kata Maman Abdurrachman, di Bandung, Senin (13/4/2015).
Menurut dia, konvoi moge tersebut harus dikawal kepolisian agar tidak merugikan pengguna jalan yang lain.
"Dan yang sering terjadi itu adalah konvoi oleh mereka sendiri, tidak dikawal oleh kepolisian," kata dia.
Jika para pengendara mogi mau menyalurkan hobinya maka lakukan dengan pengawalan dari kepolisian.
"Pengawalan oleh kepolisian tersebut diperbolehkan karena sesuai dengan aturan," kata dia.
Menurut dia, dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa konvoi moge yang dikawal kepolisian memiliki "layanan khusus" dalam lalu lintas.
"Kalau pengendara moge melakukan konvoi tanpa dikawal kepolisian, mereka wajib mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku di jalanan.
Sementara itu, terkait kasus kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa akibat pengendara moge di Tanjakan Gempol, Kabupaten Tasikmalaya, akhir pekan lalu, ia berharap proses hukumnya diselesaikan secara tuntas.
"Seluruh warga negara memiliki kedudukan sama di mata hukum. Tegakkan aturan yang berlaku. Kalau misalnya menurut undang-undang lalu lintas harus dihukum, ya lakukan. Biasa saja, tidak ada yang istimewa," kata dia. (Antara)
"Jadi arogansi pengendara moge itu harus dihilangkan, caranya bisa dengan menggunakan pengawalan kepolisian saat melakukan konvoi di jalan raya," kata Maman Abdurrachman, di Bandung, Senin (13/4/2015).
Menurut dia, konvoi moge tersebut harus dikawal kepolisian agar tidak merugikan pengguna jalan yang lain.
"Dan yang sering terjadi itu adalah konvoi oleh mereka sendiri, tidak dikawal oleh kepolisian," kata dia.
Jika para pengendara mogi mau menyalurkan hobinya maka lakukan dengan pengawalan dari kepolisian.
"Pengawalan oleh kepolisian tersebut diperbolehkan karena sesuai dengan aturan," kata dia.
Menurut dia, dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa konvoi moge yang dikawal kepolisian memiliki "layanan khusus" dalam lalu lintas.
"Kalau pengendara moge melakukan konvoi tanpa dikawal kepolisian, mereka wajib mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku di jalanan.
Sementara itu, terkait kasus kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa akibat pengendara moge di Tanjakan Gempol, Kabupaten Tasikmalaya, akhir pekan lalu, ia berharap proses hukumnya diselesaikan secara tuntas.
"Seluruh warga negara memiliki kedudukan sama di mata hukum. Tegakkan aturan yang berlaku. Kalau misalnya menurut undang-undang lalu lintas harus dihukum, ya lakukan. Biasa saja, tidak ada yang istimewa," kata dia. (Antara)
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting