Ilustrasi ban motor gede (Moge). (Shutterstock)
Anggota Komisi V DPRD Jabar Maman Abdurrachman mengimbau pengendara motor gede (moge) lebih mematuhi aturan dalam berkendara dan menghargai pengendara lainnya untuk menghindari kecelakaan lalu lintas.
"Jadi arogansi pengendara moge itu harus dihilangkan, caranya bisa dengan menggunakan pengawalan kepolisian saat melakukan konvoi di jalan raya," kata Maman Abdurrachman, di Bandung, Senin (13/4/2015).
Menurut dia, konvoi moge tersebut harus dikawal kepolisian agar tidak merugikan pengguna jalan yang lain.
"Dan yang sering terjadi itu adalah konvoi oleh mereka sendiri, tidak dikawal oleh kepolisian," kata dia.
Jika para pengendara mogi mau menyalurkan hobinya maka lakukan dengan pengawalan dari kepolisian.
"Pengawalan oleh kepolisian tersebut diperbolehkan karena sesuai dengan aturan," kata dia.
Menurut dia, dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa konvoi moge yang dikawal kepolisian memiliki "layanan khusus" dalam lalu lintas.
"Kalau pengendara moge melakukan konvoi tanpa dikawal kepolisian, mereka wajib mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku di jalanan.
Sementara itu, terkait kasus kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa akibat pengendara moge di Tanjakan Gempol, Kabupaten Tasikmalaya, akhir pekan lalu, ia berharap proses hukumnya diselesaikan secara tuntas.
"Seluruh warga negara memiliki kedudukan sama di mata hukum. Tegakkan aturan yang berlaku. Kalau misalnya menurut undang-undang lalu lintas harus dihukum, ya lakukan. Biasa saja, tidak ada yang istimewa," kata dia. (Antara)
"Jadi arogansi pengendara moge itu harus dihilangkan, caranya bisa dengan menggunakan pengawalan kepolisian saat melakukan konvoi di jalan raya," kata Maman Abdurrachman, di Bandung, Senin (13/4/2015).
Menurut dia, konvoi moge tersebut harus dikawal kepolisian agar tidak merugikan pengguna jalan yang lain.
"Dan yang sering terjadi itu adalah konvoi oleh mereka sendiri, tidak dikawal oleh kepolisian," kata dia.
Jika para pengendara mogi mau menyalurkan hobinya maka lakukan dengan pengawalan dari kepolisian.
"Pengawalan oleh kepolisian tersebut diperbolehkan karena sesuai dengan aturan," kata dia.
Menurut dia, dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa konvoi moge yang dikawal kepolisian memiliki "layanan khusus" dalam lalu lintas.
"Kalau pengendara moge melakukan konvoi tanpa dikawal kepolisian, mereka wajib mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku di jalanan.
Sementara itu, terkait kasus kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa akibat pengendara moge di Tanjakan Gempol, Kabupaten Tasikmalaya, akhir pekan lalu, ia berharap proses hukumnya diselesaikan secara tuntas.
"Seluruh warga negara memiliki kedudukan sama di mata hukum. Tegakkan aturan yang berlaku. Kalau misalnya menurut undang-undang lalu lintas harus dihukum, ya lakukan. Biasa saja, tidak ada yang istimewa," kata dia. (Antara)
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Nadiem Makarim Akan Jalani Operasi Saat Sidang Kasus Chromebook
-
Vladimir Putin Isyaratkan Perang Ukraina Segera Berakhir
-
11 Bayi Ditemukan Dirawat di Satu Rumah di Sleman, Polisi Selidiki Dugaan Penitipan Ilegal
-
Front Anti Militerisme Gelar Aksi di Kementerian HAM, Soroti Konflik dan Kekerasan di Papua
-
Kasus Lupus di Jakarta Terus Naik, DKI Fokus Skrining Perempuan Usia 18 Tahun
-
Waka Komisi X DPR Desak Hapus Kastanisasi Guru, Minta Seluruh Honorer Diangkat Jadi PNS
-
Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Bebas dari Penjara Lebih Awal
-
Ruang Publik Masih Sulit Diakses Sebagian Warga, Peneliti Dorong Kota Lebih Inklusif
-
Kemendagri Gandeng KPK dan Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Antikorupsi
-
Sok Jago Hadang Ambulans di Depok, Pria Ini Langsung Ciut Saat Diciduk Polisi