Ilustrasi ban motor gede (Moge). (Shutterstock)
Anggota Komisi V DPRD Jabar Maman Abdurrachman mengimbau pengendara motor gede (moge) lebih mematuhi aturan dalam berkendara dan menghargai pengendara lainnya untuk menghindari kecelakaan lalu lintas.
"Jadi arogansi pengendara moge itu harus dihilangkan, caranya bisa dengan menggunakan pengawalan kepolisian saat melakukan konvoi di jalan raya," kata Maman Abdurrachman, di Bandung, Senin (13/4/2015).
Menurut dia, konvoi moge tersebut harus dikawal kepolisian agar tidak merugikan pengguna jalan yang lain.
"Dan yang sering terjadi itu adalah konvoi oleh mereka sendiri, tidak dikawal oleh kepolisian," kata dia.
Jika para pengendara mogi mau menyalurkan hobinya maka lakukan dengan pengawalan dari kepolisian.
"Pengawalan oleh kepolisian tersebut diperbolehkan karena sesuai dengan aturan," kata dia.
Menurut dia, dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa konvoi moge yang dikawal kepolisian memiliki "layanan khusus" dalam lalu lintas.
"Kalau pengendara moge melakukan konvoi tanpa dikawal kepolisian, mereka wajib mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku di jalanan.
Sementara itu, terkait kasus kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa akibat pengendara moge di Tanjakan Gempol, Kabupaten Tasikmalaya, akhir pekan lalu, ia berharap proses hukumnya diselesaikan secara tuntas.
"Seluruh warga negara memiliki kedudukan sama di mata hukum. Tegakkan aturan yang berlaku. Kalau misalnya menurut undang-undang lalu lintas harus dihukum, ya lakukan. Biasa saja, tidak ada yang istimewa," kata dia. (Antara)
"Jadi arogansi pengendara moge itu harus dihilangkan, caranya bisa dengan menggunakan pengawalan kepolisian saat melakukan konvoi di jalan raya," kata Maman Abdurrachman, di Bandung, Senin (13/4/2015).
Menurut dia, konvoi moge tersebut harus dikawal kepolisian agar tidak merugikan pengguna jalan yang lain.
"Dan yang sering terjadi itu adalah konvoi oleh mereka sendiri, tidak dikawal oleh kepolisian," kata dia.
Jika para pengendara mogi mau menyalurkan hobinya maka lakukan dengan pengawalan dari kepolisian.
"Pengawalan oleh kepolisian tersebut diperbolehkan karena sesuai dengan aturan," kata dia.
Menurut dia, dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa konvoi moge yang dikawal kepolisian memiliki "layanan khusus" dalam lalu lintas.
"Kalau pengendara moge melakukan konvoi tanpa dikawal kepolisian, mereka wajib mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku di jalanan.
Sementara itu, terkait kasus kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa akibat pengendara moge di Tanjakan Gempol, Kabupaten Tasikmalaya, akhir pekan lalu, ia berharap proses hukumnya diselesaikan secara tuntas.
"Seluruh warga negara memiliki kedudukan sama di mata hukum. Tegakkan aturan yang berlaku. Kalau misalnya menurut undang-undang lalu lintas harus dihukum, ya lakukan. Biasa saja, tidak ada yang istimewa," kata dia. (Antara)
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT