Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan salah satu agenda utama dalam rapat pimpinan yang digelar Senin (20/4/2015) siang adalah membahas bisnis prostitusi di rumah kos.
Hal ini dilakukan, menyikapi kasus pembunuhan pekerja seks komersial, Deudeuh alias Tata Chuby di kamar kosnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Ahok, sapaan akrab Basuki pun telah menginstruksikan kepada bawahannya untuk menutup rumah kos yang dijadikan tempat prostitusi tersebut.
"Saya kasih tahu dia (walikota) untuk bongkar atau bagaimana atau kita beli tanahnya itu kan jalur hijau," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Senin (20/4/2015).
Ahok juga mengaku telah mengantongi data-data indekos yang bakal ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Ya semualah, saya sudah minta diperiksa. Saya kira lebih tahu dia (Wali kota, camat)," katanya.
Sekretaris Daerah Jakarta, Saefullah sebelumnya mengatakan telah ditugaskan oleh Ahok untuk menutup rumah kos yang digunakan untuk bisnis prostitusi oleh Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Penutupan itu guna menindaklanjuti maraknya bisnis esek-esek terselubung di rumah kos di kawasan Tebet pascaterkuaknya kematian Deudeuh.
"Pak Gubernur perintahkan untuk (kost-kostan) ditutup," katanya.
Dia mengatakan, alasan lain Pemprov DKI menutup indekos itu, lantaran beberapa bangunan di sepanjang kawasan itu telah menyalahi aturan mendirikan bangunan.
"Apalagi dia (kos-kosan) berdiri di atas jalur hijau, untuk itu tadi juga saya sudah perintahkan ke Pak Wali Kota Jakarta Selatan untuk menutup," katanya.
Deudeuh yang di akun Twitter-nya dikenal dengan nama @Tataa_chubby itu ditemukan sudah tidak bernyawa, di dalam kamar indekos pada Sabtu (11/4) lalu sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tersangka kepada Muhammad Rio Santoso (25) yang juga merupakan seorang guru matematika. Rio diketahui menggunakan akun Twitter @santos06yoyo untuk menggoda atau mem- booking perempuan-perempuan di dunia prostitusi online via Twitter, termasuk di antaranya Deudeuh. (Agung Sandylesmana)
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Hantu di Rumah Kos, Banyak Logika Janggal yang Bikin Galfok
-
Usaha Rumah Kos Kurang dari 10 Pintu Kena Pajak, Berikut Cara Hitungnya
-
Harga Kos-kosan Rafael Alun yang Ditinggali Pejabat, Nyaris Setara UMR Jakarta
-
3 Perilaku Buruk yang Rawan Memicu Konflik di Rumah Kos
-
4 Fakta Kos-Kosan Rafael Alun Dihuni Para Pejabat Kejagung dan Anggota Polri
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu