Pengakuan Kepala Pusat Penegakan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Samudera terkait dengan harga kosan yang ia tempati milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik. Sumeda menuturkan bahwa selama tiga tahun terakhir tinggal, ia tinggal di kos-kosan Rafael Alun tersebut.
Mulanya, Ketut tak menyadari bahwa kos-kosan tersebut milik Rafael Alun Trisambodo. Namun, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan di akhir bulan Mei, ia baru mengetahui bahwa kos yang ia tinggali adalah milik petinggi pajak.
Sumeda sendiri mengaku tinggal di kos tersebut semata-mata karena mobilitas yang dekat dengan kantor.
Tak hanya Sumeda, ternyata ada beberapa pejabat seperti jaksa dan anggota polisi yang tinggal di kos-kosan milik Rafael Alun tersebut.
Lantas, berapa harga kos-kosan milik ayah Mario Dandy yang menjadi sorotan masyarakat tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Fasilitas Kos-kosan Rafael Alun
Kosan yang ditinggali oleh para pejabat tersebut berlokasi di Jalan Mendawai I Nomor 92, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sumeda tinggal di sebuah kamar yang berukuran 3x3 meter yang dilengkapi dengan fasilitas dengan fasilitas kamar mandi dalam.
Ia kemudian menceritakan bahwa sebenarnya ia sudah tinggal di kosan tersebut dua kali.
Pertama, yaitu saat ia menduduki jabatan sebagai Koordinator di Kejaksaan Agung. Namun, setelah tinggal beberapa waktu, Sumeda pergi karena ia diangkat menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
Baca Juga: Ngekos di Rumah Milik Ayah Mario Dandy, Kapuspenkum Kejagung: Saya Tidak Tahu Itu Tempatnya Mas Alun
Lalu, di tahun 2020, Sumeda kembali menempati kosan tersebut setelah ia diangkat sebagai Kapuspenkum Kejagung.
Ia memilih kosan tersebut karena dekat dengan kantor tempat ia bekerja.
Tak hanya soal jarak, Sumeda mengaku ada banyak pedagang makanan di sekitar kos-kosan yang menjual makanan dengan harga yang relatif murah.
Biaya Sewa Kos
Dari pengakuan Sumeda, untuk bisa tinggal di kosan tersebut, ia harus membayar biaya sewa sebesar Rp 4 juta per tiap bulan.
Di masa pandemi, harga sewa kosan Rafael Alun sempat mengalami penurunan yaitu menjadi Rp 2,5 juta per bulannya.
Berita Terkait
-
Ngekos di Rumah Milik Ayah Mario Dandy, Kapuspenkum Kejagung: Saya Tidak Tahu Itu Tempatnya Mas Alun
-
KPK Klarifikasi Terkait Isu Anak Rafael Trisambodo yang Masih Menempati Rumah Mewah di Simprug!
-
4 Fakta Kos-Kosan Rafael Alun Dihuni Para Pejabat Kejagung dan Anggota Polri
-
Anak Rafael Alun Diduga Masih Huni Rumah Mewah di Simprug Walau Sudah Disita, KPK Buka Suara!
-
Inilah Alasan KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Pejabat Pajak Rafael Alun
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru