Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada bawahannya yang berkinerja buruk.
Beberapa sanksi yang akan diterima Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak bekerja optimal antara lain pemangkasan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) statis dan dinamis hingga ancaman rotasi dari jabatan struktural.
Sanksi itu, kata Basuki, akan diberikan menanggapi informasi dari pesan singkat soal adanya beberapa PNS yang menerima TKD tetapi kinerjanya tidak produktif.
"Tadi saya sudah masukan dalam Pergub-nya itu, kalau buat yang bohong, yang struktural bohong dia dicopot jadi staf. Kalau di luar struktural yang bohong, dia tiga bulan nggak terima TKD," ujar lelaki yang akrab disapa Ahok, di Balai Kota Jakarta, Senin (20/4/2015).
Selain itu, Ahok mengapresiasi atas laporan pengaduan dari berbagai pihak terkait adanya beberapa PNS yang kinerjanya kurang memuaskan. Menurutnya laporan tersebut sangat membantunya dalam mengawasi kinerja bawahannya.
"Harapin (pengawasannya) pengaduan. Makanya nanti kalau staf merasa dirugikan, dia tidak kerja, kan semua orang mesti ngisi nih jurnal kegiatannya, semua harus ngisi nih. Kalau ada yang ngelaporin kan kita bisa cek, oh ini palsu, bohong," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar