Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada bawahannya yang berkinerja buruk.
Beberapa sanksi yang akan diterima Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak bekerja optimal antara lain pemangkasan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) statis dan dinamis hingga ancaman rotasi dari jabatan struktural.
Sanksi itu, kata Basuki, akan diberikan menanggapi informasi dari pesan singkat soal adanya beberapa PNS yang menerima TKD tetapi kinerjanya tidak produktif.
"Tadi saya sudah masukan dalam Pergub-nya itu, kalau buat yang bohong, yang struktural bohong dia dicopot jadi staf. Kalau di luar struktural yang bohong, dia tiga bulan nggak terima TKD," ujar lelaki yang akrab disapa Ahok, di Balai Kota Jakarta, Senin (20/4/2015).
Selain itu, Ahok mengapresiasi atas laporan pengaduan dari berbagai pihak terkait adanya beberapa PNS yang kinerjanya kurang memuaskan. Menurutnya laporan tersebut sangat membantunya dalam mengawasi kinerja bawahannya.
"Harapin (pengawasannya) pengaduan. Makanya nanti kalau staf merasa dirugikan, dia tidak kerja, kan semua orang mesti ngisi nih jurnal kegiatannya, semua harus ngisi nih. Kalau ada yang ngelaporin kan kita bisa cek, oh ini palsu, bohong," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp300,86 Triliun Sepanjang 2025
-
Wakil Kepala BGN Bantah Anggaran MBG dari Potongan Dana Pendidikan: Saya Sudah Tanya Menkeu
-
Jaksa Agung Peringatkan Penegakan Hukum Bisa Lumpuh, Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun
-
Lewat Sistem Digital, Presiden Prabowo Awasi Kinerja Kemenkum dari Satu Layar
-
Daftar Perjalanan Kereta Api Batal Hari Ini, Cek Cara Refund Tiket 100 Persen
-
BGN Klaim Kejadian Gangguan Pencernaan MBG Turun Signifikan Seiring Penambahan SPPG
-
Anti-Tersesat! 6 Fakta Gelang RFID, Syarat Wajib Baru Mendaki Gunung Gede Pangrango
-
Kepala BGN: Anak Hasil Pernikahan Siri dan Putus Sekolah Wajib Dapat MBG
-
Terjaring OTT, Wali Kota Madiun Diduga Terima Suap Berkamuflase Dana CSR
-
Bukan Cuma Bupati Pati Sudewo, KPK Juga Tangkap Camat dan Kepala Desa