Suara.com - Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani, enggan menanggapi soal penetapan politikus PDI Perjuangan (PDIP), Adriansyah, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia malah meminta wartawan untuk mengonfirmasi soal kasus yang menjerat Adriansyah tersebut ke PDIP.
"Tanya ke PDIP (soal Adriansyah)," ungkap Puan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/4/2015).
Lebih jauh, Puan mengaku jika dirinya sudah tak terlibat aktif dalam kepengurusan internal partai, lantaran saat ini dirinya menjabat sebagai Menko. Posisi Puan sebagai salah satu Ketua DPP PDIP diketahui memang telah dinonaktifkan sejak dilantik oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Saya kan Menko PMK sekarang (bukan pengurus PDIP). Sudah ya," ujar Puan singkat.
Diketahui, KPK sebelumnya telah resmi menetapkan anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP, Adriansyah, bersama Direktur PT Mitra Maju Sukses (MMS), Andrew Hidayat, sebagai tersangka. Keduanya ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, bersama anggota Polsek Metro Menteng Brigadir Polisi Satu (Briptu) Agung Krisdiyanto, pada Kamis (9/4) malam lalu.
Dalam kasus ini, Adriansyah diduga melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHPidana. Sementara Andrew Hidayat diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah