Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso mengisyaratkan smenghentikan pengusutan kasus dugaan korupsi yang sempat menjerat Kepala Lembaga Pendidikan Polisi (Kalemdikpol) Komjen Budi Gunawan (BG).
Penjelasan Budi Waseso itu menyusul kabar BG yang telah ditunjuk Wanjakti menjadi Wakapolri.
Budi Waseso mengungkapkan, penghentian kasus BG dilakukan setelah Kejaksaan Agung melimpahkan kasusnya dan berkaca pada putusan praperadilan.
"Kejagung sudah memberikan berkas tersebut karena berdasarkan penelitian dan menurut mereka berkas tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Saya harus melakukan penelitian terhadap berkas tersebut, oleh karena itu saya buat tim untuk menelaah, dan sekarang sudah dinilai oleh tim dari Bareskrim," ungkap Budi di Bareskrim Mabes Polri, Rabu(22/4/2015).
Budi Waseso juga mengatakan, berdasarkan keterangan saksi ahli, berkas yang berasal dari KPK tersebut masih berupa berkas penyelidikan dan belum pantas untuk menetapkan Mantan Ajudan Presiden Keempat tersebut sebagai tersangka.
Bahkan menurut saksi ahli, kata Budi Waseso, berkas tersebut tidak layak disebut sebagai berkas.
"Berdasarkan kesaksian saksi ahli yang sudah hadir, berkas tersebut tidak layak disebut berkas," tambahnya.
Namun, agar tidak ada pihak yang menaruh curiga kepada pihak kepolisian, pada saat gelar perkaranya nanti, pihak KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan diundang.
"Namun, untuk lebih fair-nya, rencana kami akan menggelar dan membuka berkas tersebut secara terbuka dan kita akan hadirkan KPK, PPATK,"tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!