Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso mengisyaratkan smenghentikan pengusutan kasus dugaan korupsi yang sempat menjerat Kepala Lembaga Pendidikan Polisi (Kalemdikpol) Komjen Budi Gunawan (BG).
Penjelasan Budi Waseso itu menyusul kabar BG yang telah ditunjuk Wanjakti menjadi Wakapolri.
Budi Waseso mengungkapkan, penghentian kasus BG dilakukan setelah Kejaksaan Agung melimpahkan kasusnya dan berkaca pada putusan praperadilan.
"Kejagung sudah memberikan berkas tersebut karena berdasarkan penelitian dan menurut mereka berkas tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Saya harus melakukan penelitian terhadap berkas tersebut, oleh karena itu saya buat tim untuk menelaah, dan sekarang sudah dinilai oleh tim dari Bareskrim," ungkap Budi di Bareskrim Mabes Polri, Rabu(22/4/2015).
Budi Waseso juga mengatakan, berdasarkan keterangan saksi ahli, berkas yang berasal dari KPK tersebut masih berupa berkas penyelidikan dan belum pantas untuk menetapkan Mantan Ajudan Presiden Keempat tersebut sebagai tersangka.
Bahkan menurut saksi ahli, kata Budi Waseso, berkas tersebut tidak layak disebut sebagai berkas.
"Berdasarkan kesaksian saksi ahli yang sudah hadir, berkas tersebut tidak layak disebut berkas," tambahnya.
Namun, agar tidak ada pihak yang menaruh curiga kepada pihak kepolisian, pada saat gelar perkaranya nanti, pihak KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan diundang.
"Namun, untuk lebih fair-nya, rencana kami akan menggelar dan membuka berkas tersebut secara terbuka dan kita akan hadirkan KPK, PPATK,"tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak
-
Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku
-
Gus Ipul Konsultasi Soal Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar ke KPK
-
Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi
-
JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri
-
Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta
-
8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu