Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso mengisyaratkan smenghentikan pengusutan kasus dugaan korupsi yang sempat menjerat Kepala Lembaga Pendidikan Polisi (Kalemdikpol) Komjen Budi Gunawan (BG).
Penjelasan Budi Waseso itu menyusul kabar BG yang telah ditunjuk Wanjakti menjadi Wakapolri.
Budi Waseso mengungkapkan, penghentian kasus BG dilakukan setelah Kejaksaan Agung melimpahkan kasusnya dan berkaca pada putusan praperadilan.
"Kejagung sudah memberikan berkas tersebut karena berdasarkan penelitian dan menurut mereka berkas tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Saya harus melakukan penelitian terhadap berkas tersebut, oleh karena itu saya buat tim untuk menelaah, dan sekarang sudah dinilai oleh tim dari Bareskrim," ungkap Budi di Bareskrim Mabes Polri, Rabu(22/4/2015).
Budi Waseso juga mengatakan, berdasarkan keterangan saksi ahli, berkas yang berasal dari KPK tersebut masih berupa berkas penyelidikan dan belum pantas untuk menetapkan Mantan Ajudan Presiden Keempat tersebut sebagai tersangka.
Bahkan menurut saksi ahli, kata Budi Waseso, berkas tersebut tidak layak disebut sebagai berkas.
"Berdasarkan kesaksian saksi ahli yang sudah hadir, berkas tersebut tidak layak disebut berkas," tambahnya.
Namun, agar tidak ada pihak yang menaruh curiga kepada pihak kepolisian, pada saat gelar perkaranya nanti, pihak KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan diundang.
"Namun, untuk lebih fair-nya, rencana kami akan menggelar dan membuka berkas tersebut secara terbuka dan kita akan hadirkan KPK, PPATK,"tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya